Pelalawan – Riau | Khabarterkini.co- Maraknya praktik perjudian tembak ikan atau yang dikenal masyarakat dengan istilah “gelper” di wilayah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik sepanjang Mei 2026. Aktivitas perjudian tersebut disebut-sebut beroperasi secara terang-terangan di sejumlah kecamatan tanpa tersentuh aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber masyarakat, lokasi perjudian gelper diduga beroperasi di wilayah Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, serta Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, nama “Sembiring Bukit Kusuma” disebut sebagai sosok yang diduga menjadi pemilik sekaligus pengendali bisnis perjudian tembak ikan tersebut.
“Usaha perjudian ini sudah lama berjalan dan tidak pernah tersentuh hukum. Masyarakat menduga ada oknum aparat penegak hukum yang menerima setoran sehingga aktivitas gelper tersebut tetap bebas beroperasi,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber lain juga menilai aktivitas perjudian itu berlangsung sangat lancar di tiga kecamatan sekaligus, sehingga memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait pengawasan aparat wilayah setempat.
Warga pun mempertanyakan sikap dan langkah tegas dari Kapolsek Pangkalan Kuras, Kapolsek Pangkalan Lesung, Kapolsek Ukui, hingga Kapolres Pelalawan terkait dugaan maraknya praktik perjudian tersebut.
“Kalau memang tidak ada perlindungan, mustahil bisa berjalan mulus di beberapa lokasi sekaligus. Ini yang membuat masyarakat curiga,” ujar sumber lainnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik perjudian gelper yang dinilai telah meresahkan warga.
Selain dianggap melanggar hukum, keberadaan perjudian tembak ikan tersebut juga dikhawatirkan berdampak buruk terhadap kondisi sosial masyarakat, terutama generasi muda di Kabupaten Pelalawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pelalawan maupun jajaran polsek terkait atas dugaan yang disampaikan sejumlah sumber tersebut.
Bersambung
(tim).















