BENGKALIS | Khabarterkini.co – Aktivitas yang diduga sebagai pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali ditemukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.287.634 yang berada di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Berdasarkan pantauan tim media pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.37 WIB, sebuah mobil bernomor polisi BM 1097 DA diduga melakukan pengisian BBM Pertalite bersubsidi untuk dipindahkan ke sejumlah jeriken dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut kemudian didokumentasikan sebagai bahan pemberitaan.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU tersebut bukan kali pertama terjadi. Sejumlah media sebelumnya juga telah memberitakan aktivitas serupa. Namun, hingga kini aktivitas yang diduga melanggar ketentuan tersebut disebut masih terus berlangsung.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah lama mengetahui adanya dugaan pelangsiran di SPBU tersebut.
“Sudah bukan rahasia lagi. BBM Pertalite bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, tetapi justru diduga lebih diprioritaskan kepada para pelangsir. Aktivitas seperti ini sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan yang terlihat dari aparat penegak hukum,” ujarnya kepada tim media.
Warga tersebut juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Mandau. Meski demikian, dugaan mengenai adanya keterlibatan oknum aparat sebagaimana disampaikan warga tersebut belum dapat dibuktikan dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Mandau maupun pengelola SPBU Nomor 14.287.634 terkait dugaan aktivitas pelangsiran tersebut.
Tim media berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Mandau, segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Selain itu, tim media juga meminta pihak Pertamina melakukan evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh terhadap operasional SPBU yang diduga melayani praktik pelangsiran BBM bersubsidi.
Apabila terbukti melanggar ketentuan, masyarakat berharap sanksi tegas dapat diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar menimbulkan efek jera serta mencegah terulangnya praktik serupa di kemudian hari.
“Warga tempatan menanti sikap APH setempat, (Polsek Mandau) adakah nyali untuk menangkap para mapia pelangsir BBM pertalite bersubsidi.;
(tim).
Editor: Sl H















