Surabaya | Khabarterkini.co
Seorang mantan narapidana yang baru saja dibebaskan dari Rutan Gresik, didampingi Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI), telah resmi melaporkan seluruh petugas Rutan Gresik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Mantan narapidana Rutan Gresik yang didampingi Ketum AMI melaporkan Karutan Gresik beserta stafnya atas dugaan tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Mereka mengungkap dugaan praktik pungutan liar, masalah menu makanan yang tidak sesuai, serta adanya peredaran narkoba di dalam rutan tersebut pada hari Senin (20/11/23).
Dalam laporannya, mantan narapidana yang baru saja bebas sepuluh hari yang lalu dari Rutan Gresik menyatakan adanya peredaran narkoba, pungutan liar, dan masalah menu makanan yang tidak memadai di dalam rutan.
Mereka juga menyebutkan bahwa menu makanan akan disesuaikan ketika ada kunjungan pejabat Kementerian Hukum dan HAM RI.
Selain itu, DDP juga memberikan informasi mengenai identitas oknum yang diduga sebagai pengedar narkoba di dalam Rutan Gresik serta detail blok dan nomor kamar para pengedar tersebut.
Baihaki Akbar, Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI), mengharapkan agar Kakanwil Kemenkumham Jatim segera mengambil tindakan terkait laporan ini.
Mereka yakin bahwa apa yang disampaikan oleh mantan narapidana benar, mengingat pengalamannya saat berada di Rutan Gresik.
Mereka berharap agar Kakanwil yang baru tidak mengabaikan kasus ini dan bersedia menangani secara profesional.
Jika tidak, mereka siap melakukan demonstrasi besar-besaran selama dua bulan berturut-turut hingga semua petugas Rutan Gresik dicopot dan dipecat.
{red}
Disunting Oleh : Salbiah Harapan.















