Sapeken – Sumenep – Jatim | Khabarterkini.co.- Polemik dugaan penjualan dan penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah kepulauan kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke jajaran Polsek Sapeken setelah muncul pengakuan seorang aktivis yang menyebut laporannya terkait dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi ditolak aparat kepolisian setempat.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi mengenai salah satu APMS di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jatim yang diduga menjual solar subsidi hingga Rp9.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut disebut semakin memberatkan masyarakat kecil, khususnya nelayan dan warga kepulauan yang sangat bergantung pada BBM subsidi.
Seorang pegiat aktivis kepulauan bernama Johari mengaku telah melaporkan dugaan penimbunan serta penjualan BBM subsidi di atas HET kepada pihak kepolisian. Namun, menurut pengakuannya, laporan tersebut justru ditolak oleh Kanit Polsek Sapeken.
“Laporan saya ditolak mentah-mentah. Padahal ini menyangkut hak masyarakat kecil,” ujar Johari kepada media.
Penolakan laporan itu kemudian memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah sumber bahkan menduga adanya praktik “tutup mata” terhadap dugaan mafia BBM subsidi yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Sapeken.
Sorotan publik pun mengarah kepada Kapolsek Sapeken, Iptu Aries. Dugaan kedekatan aparat dengan pengelola APMS mulai ramai diperbincangkan.
redaksi media ini mencoba konfirmasi percakapan via WhatsApp komunikasi kepada Kapolsek Sapeken pada 4 Mei 2026.pada jama 10:53 wib
Dalam percakapan tersebut, Kapolsek Sapeken Iptu Aries menyarankan agar persoalan itu dilaporkan langsung ke Pertamina.
“Lebih baik kalau dilaporkan ke Pertamina,” tulis pesan WhastApp kepolsek Sapeken dengan singkat dan jelas.
Tak hanya itu, dalam percakapan lanjutan, Kapolsek Sapeken juga mengapresiasi pemberitaan media ini terkait persoalan BBM subsidi tersebut.
“Pemberitaan itu bagus buat peringatan mereka,” tulis pesan lainnya.
Respons tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar buat redaksi media ini. Dan Sejumlah pihak menilai aparat kepolisian terhusus Polsek Sapeken seharusnya tetap melakukan penegakan hukum jika ditemukan dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi di lapangan.
“Kalau memang tidak terlibat atau tidak melindungi mafia BBM, seharusnya laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Pegiat aktivis Johari dan masyarakat kepulauan kini berharap Kepolisian Daerah Jawa Timur turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus tersebut. Mereka meminta dugaan praktik mafia BBM subsidi di wilayah kepulauan diusut secara transparan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polsek Sapeken terkait penolakan laporan maupun dugaan pembiaran praktik penjualan BBM subsidi di atas HET.
(red).















