Sumenep | Khabarterkini.co
(26/10/22), Sebuah lembaga Aliansi Masyarakat Kepulauan Sapeken (AMAN) di Sapeken,Kecamatan : Sapeken, Kabupaten : Sumenep,Jawa Timur. Sedang mempersoalkan beberapa langkah dan kebijakan APMS unit Sapeken sebagai Pemicu atas minimnya peredaran BBM bersubsidi di wilayah Sapeken.
Seperti di ketahui APMS di kecamatan Sapeken terdapat dua unit APMS, yaitu dengan tipe, kode 05 dan 06. Kedua unit APMS tersebut melayani penyaluran BBM bersubsidi untuk wilayah kecamatan Sapeken. Namun mutakhir ini kedua APMS tersebut di duga terindikasi melakukan beberapa regulasi pada penyaluran yang kesannya yang kurang memihak pada masyarakat.
Dengan penerapan regulasi baru tentu membuat para konsumen di buat bingung oleh pelayanan kedua APMS tersebut, akhirnya para konsumen mengeluhkan namun pada masa yang sama harus menerima atas sistem yang di laksanakan oleh pihak pengelola APMS , dengan adanya langkah dan kebijakan yang di lakukan APMS ini, maka masyarakat yang beraktifitas sebagai nelayan sangat merasakan dampaknya. yang mana aktivitas para Nelayan sangat bergantung pada ketersediaan BBM tersebut.
Untuk itu sebuah organisasi masyarakat, yakni, Aliansi Masyarakat Kepulauan Sapeken (AMAN), ikut menyoroti hal tersebut dan melakukan berbagai upaya agar kestabilan bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah kecamatan Sapeken dapat perhatian oleh pemerintah setempat. Salah satunya adalah menuntut pihak APMS melalui instansi terkait yakni, pihak Forkopimka Sapeken, agar segera menstabilkan penyaluran dan penyetaraan harga BBM jenis solar, agar regulasi di APMS tersebut segera di benahi demi kepentingan semua pihak khususnya para nelayan yang saat ini kesulitan mendapatkan BBM.
Sebelumnya, pihak AMAN yang di ketuai oleh bpk Nirwan (Wawan), Mengadakan rapat sosialisasi dan konsolidasi pada Forkopimka Sapeken, dalam sosialisasi tersebut, Forkopimka Sapeken di wakili oleh sekretaris kecamatan Sapeken (Sekcam), dan pada kesempatan itu, pihak AMAN meminta data dan dokumen penyaluran BBM untuk pulau pulau di kecamatan Sapeken, setelah menyimak pendataan dalam dokumen tersebut, ia meminta agar dokumen penyaluran BBM segera di daur ulang demi kestabilan dan ketersediaan
BBM, karena volume BBM di kecamatan Sapeken sangat terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat .
Dalam sosialisasi tersebut di hadiri oleh ketua umum AMAN, anggota HNSI, tokoh masyarakat, anggota POKWASMAS, LSM PANTAU,serta Perwakilan Nelayan Sapeken dan sosialisasi bertempat di ruang kantor kecamatan Sapeken. dalam kesempatan itu, Sekcam selaku pihak yang menerima mandat dari Camat Sapeken berjanji akan ikut serta membenahi dan mengontrol setiap regulasi yang di terapkan oleh pihak APMS. dan kemudian akan membahas permasalahan BBM tersebut pada agenda rapat kerja berikutnya.
Menyikapi perkembangan semasa , anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yaitu, bapak Haitami, juga memprsoalkan regulasi yang di laksanakan oleh pihak APMS. ia pun menyoroti persoalan yang terjadi. Namun pihaknya akan terus memantau dan akan menempuh jalur apapun demi kestabilan dan penyelarasan harga BBM di kecamatan Sapeken.
Dalam kesempatan itu pada, (26/10/22), Sekcam Sapeken yang di dampingi oleh anggota forum melakukan sidak di kedua APMS tersebut. Sebagai pihak yang menerima aspirasi masyarakat sekaligus perwakilan Forkopimka Sapeken, Sekcam, menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat agar segera menstabilkan harga BBM jenis solar yang saat ini berada di kisaran seharga Rp 7.500 ribu perliter yang mana menurut spesifikasi dari Pertamina seharga Rp 6.800 ribu perliter.
Setelah di lakukan klarifikasi oleh tim media pada kedua APMS tersebut, pihak APMS menyangkal tentang adanya dugaan bahwa Ia melakukan beberapa kebijakan yang kurang memihak masyarakat khususnya pada komunitas nelayan,” oh..tidak.. Kami sebagai pengelola APMS tentu tidak akan melakukan hal yang merugikan masyarakat, kami sangat transparan Silahkan periksa klo ada
(tim).















