Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Jawa Timur

Aktivis Bongkar Dugaan Mafia BBM di Kepulauan Sumenep, APMS Sebarkan Fitnah dan Tutupi Skandal

37
×

Aktivis Bongkar Dugaan Mafia BBM di Kepulauan Sumenep, APMS Sebarkan Fitnah dan Tutupi Skandal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumenep | Khabarterkini.co – Polemik distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah kepulauan kembali memanas. Aktivis kontrol sosial, Juhari, melontarkan pernyataan keras menanggapi klarifikasi pihak manajemen APMS milik H. Ardi yang dinilainya sarat pembelokan fakta dan upaya menutup dugaan pelanggaran sistemik.

Juhari menegaskan, tuduhan terhadap dirinya yang disebut melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang adalah fitnah serius yang tidak berdasar. Ia bahkan menantang pihak APMS untuk membuktikan tudingan tersebut melalui jalur hukum.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Tuduhan itu adalah upaya pembunuhan karakter. Ini pola lama—ketika dugaan pelanggaran terungkap, yang diserang justru pihak yang mengungkap. Saya pastikan, tudingan ini akan berbalik menjadi konsekuensi hukum bagi H. Ardi. Saya akan tempuh langkah hukum atas pencemaran nama baik ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tindakan pemblokiran kontak oleh pihak APMS yang dinilainya bukan bentuk profesionalitas, melainkan indikasi kepanikan karena tidak mampu menjawab fakta di lapangan.

Lebih jauh, Juhari mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait dugaan praktik ilegal distribusi BBM bersubsidi. Bukti tersebut, menurutnya, meliputi rekaman video dan kesaksian sejumlah saksi, termasuk nelayan yang disebut dipaksa membeli solar dengan harga di atas ketentuan.

“Saya memiliki rekaman video otentik tahun 2025 yang menunjukkan dugaan distribusi ilegal BBM di wilayah Cellong, Kangean. Selain itu, ada kesaksian para nelayan yang menjadi korban. Semua bukti ini akan saya serahkan kepada Pertamina dan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ungkap Juhari.

Tidak berhenti di situ, Juhari juga menyinggung adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga terkait dengan operasional APMS tersebut. Ia menilai, aktivitas bisnis itu patut dicurigai sebagai sarana untuk melegitimasi aset yang sumbernya tidak jelas.

“Publik tidak lagi bisa dibungkam. Ada indikasi kuat bahwa APMS ini menjadi alat pencucian uang. Jangan berlindung di balik dalih profesionalitas jika pada kenyataannya merugikan masyarakat dan menyalahgunakan subsidi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Juhari memperingatkan agar pihak terkait tidak meremehkan kesadaran masyarakat. Ia menilai ancaman langkah hukum dari pihak APMS justru dapat membuka jalan bagi investigasi lebih luas oleh aparat.

“Silakan bantah, silakan mengelak. Tapi ketika semua terbuka, hukum akan berbicara tegas. Tidak ada kompromi bagi pihak yang merampas hak rakyat demi keuntungan pribadi,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi memasuki babak hukum. Media menegaskan akan terus mengawal perkembangan isu ini sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan keadilan sosial di wilayah Sumenep.

Demi berimbangnya pemberitan ini, redaksi mencoba konfirmasi pemilik APMS (H Ardi) melalui via WhastApp tidak ada jawapan

(red/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *