Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NAD

PJ Kepala Desa Bunga Melur Diduga Hindari Wartawan, Terkait Dugaan Penggunaan Dana Desa 2026

18
×

PJ Kepala Desa Bunga Melur Diduga Hindari Wartawan, Terkait Dugaan Penggunaan Dana Desa 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Aceh Tenggara | khabarterkini.co

Pejabat (Pj) Kepala Desa Bunga Melur, Kecamatan Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, Afriadi Futra Fery, diduga berupaya menghindari pertemuan dengan salah satu awak media setempat.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Hal ini terlihat dari sikapnya yang selalu beralasan sedang berada di kebun setiap kali dihubungi melalui telepon atau pesan WhatsApp, Kamis (07/05/2026).

Upaya menghindari dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi untuk Publik .

Termasuk mewajibkan pejabat publik memberikan akses atas informasi yang tidak bersifat rahasia kepada masyarakat dan pers.

Bukan hanya kepada wartawan, Afriadi juga terungkap saat Camat Pokhisen. Menurut keterangan camat setempat, Pj Kepala Desa Bunga Melur tersebut juga tidak mengangkat telepon maupun merespons pesan dari pihak kecamatan saat diminta untuk berkomunikasi .

Sikap menghindar ini semakin menimbulkan tanda tanya dan menyoroti adanya dugaan ketidak jelasan terkait penggunaan dana desa di wilayah tersebut ditahun anggaran 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi maupun tanggapan langsung dari Afriadi Futra Fery terkait hal-hal yang ingin dikonfirmasi oleh pihak media.

(Hamzah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *