Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300x600
Sumatera Barat

Bamus Lembah Melintang Dituding “Makan Gaji Buta”, Warga Soroti Peran Pengawasan di Tengah Dugaan Korupsi Dana 9 Nagari

673
×

Bamus Lembah Melintang Dituding “Makan Gaji Buta”, Warga Soroti Peran Pengawasan di Tengah Dugaan Korupsi Dana 9 Nagari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASAMAN BARAT | Khabarterkini.co – Dugaan skandal korupsi Dana Nagari yang menyeret sembilan nagari di Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kini memicu sorotan tajam terhadap kinerja Badan Musyawarah (Bamus) Nagari. Lembaga yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan nagari itu dituding tidak menjalankan tugasnya secara maksimal.

Situasi ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Pasaman Barat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dana Nagari yang terjadi di sejumlah nagari di wilayah tersebut. Laporan tersebut memicu kritik keras dari masyarakat terhadap Bamus yang dinilai pasif dan tidak efektif menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintahan nagari.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sejumlah warga di Ujung Gading mempertanyakan integritas dan efektivitas Bamus yang dianggap “mandul” dalam menjalankan perannya sebagai pengawas jalannya pemerintahan di tingkat nagari.

HMD, salah seorang warga, menilai keberadaan Bamus sangat penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Menurutnya, Bamus seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan dalam sistem pemerintahan nagari.

“Jika nagari menjalankan prinsip good governance, maka Bamus berfungsi sebagai check and balance. Namun jika korupsi justru merajalela, artinya Bamus lemah. Tidak menutup kemungkinan muncul kecurigaan adanya indikasi keterlibatan,” tegasnya, Jumat (7/3/2026).

Kritik serupa juga disampaikan aktivis yang juga Wakil Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Pasaman Barat, Yusril Ihza Mahendra. Ia menyebut maraknya laporan dugaan korupsi tersebut menjadi tamparan keras bagi eksistensi Bamus di Kecamatan Lembah Melintang.

“Sangat disayangkan lembaga yang memiliki legal standing justru memilih diam. Wajar jika publik menaruh curiga. Jika sebelumnya tidak mampu melakukan langkah preventif, setidaknya sekarang Bamus ikut membantu masyarakat dalam mengungkap kebenaran,” ujar Yusril.

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak karena fungsi kontrol sosial justru lebih banyak dilakukan oleh mahasiswa dan aktivis dibandingkan lembaga resmi yang secara struktural memiliki kewenangan pengawasan.

Bamus atau Badan Permusyawaratan Desa yang secara legitimasi merupakan wakil masyarakat dinilai gagal menjalankan perannya dalam mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

“Keberadaan Bamus Nagari di Kecamatan Lembah Melintang ini ibarat jauh panggang dari api. Mereka seolah hanya menerima gaji tanpa memberikan kontribusi nyata dalam pengawasan pemerintahan nagari,” ujar AR, warga setempat.

Sementara itu, Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Lembah Melintang, Sahrin, menyoroti belum terlihatnya laporan pengawasan Bamus sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam Pasal 20 regulasi tersebut dijelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. Pengawasan tersebut meliputi perencanaan kegiatan dan anggaran pemerintahan desa, pelaksanaan kegiatan, hingga laporan pelaksanaan APB Desa.

Selanjutnya pada Pasal 21 disebutkan bahwa hasil pengawasan BPD atau Bamus harus disampaikan kepada kepala desa dalam forum musyawarah serta dilaporkan kepada camat dan Inspektorat daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Hingga saat ini masyarakat belum melihat adanya laporan pengawasan tersebut secara terbuka,” ujar Sahrin.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak agar Bamus Nagari di Kecamatan Lembah Melintang tidak lagi bungkam dan segera menunjukkan integritasnya di tengah krisis kepercayaan yang melanda pemerintahan nagari.

Masyarakat juga berharap pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, dapat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Dana Nagari tersebut secara transparan dan profesional.

(Ahmad Rifai Hasibuan)
Editor: (Rul*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *