Pasaman Barat | Khabarterkini.co
Heboh! Tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat berhasil menyita /menangkap satu unit eskavator yang merupakan milik Kondit alias Erwin. Eskavator ini kemudian dititipkan oleh tim Ditreskrimsus Polda Sumbar di Kantor Polsek Lembah Melintang, Pasaman Barat, Sumatera Barat. 21 Januari 2024
Berita acara penitipannya dilaksanakan pada Sabtu (20/01/2024) di ruangan Kapolsek, Bapak Zulfikar, dengan BAP penitipan yang turut ditandatangani oleh tim Media Online Khabarterkini.co sebagai saksi, diwakili oleh inisial Bapak HD dan Bapak RP.
Kejadian ini bermula dari keluhan warga Senagari Lubuk Alai, termasuk Kepala Jorongnya, yang melaporkan kepada tim media Khabarterkini.co tentang adanya kegiatan aktivitas galian C di Lubuk Alai dekat Lubuk King, Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Aktivitas ini diduga berlangsung selama tiga tahun dan telah menyebabkan kerusakan parah di pinggiran Sungai Batang Sikerbau. Sayangnya, selama ini kuat dugaan pihak APH terhusus Polsek Lembah Melintang Ujung Gading sudah mendapatkan setoran atau uang tutup mata, itulah sebapnya aktivitas galian C milik kondit ini meraja Lela, untuk tetap beroperasi seakan-akan kebal hukum. Cetus warga
Masih Warga menyampaikan, ‘Kalau bos galian C Kondit tidak diungkap oleh tim media Khabarterkini.co, barang kali aktivitas galian C Ilegal ini akan terus berjalan karena sudah ada keterlibatan tertentu. Semua sudah mendapat jatah kabarnya,’” ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Saksi penitipan alat berat, Bapak HD dan RP, menyatakan bahwa jika alat berat milik Kondit hilang dari Polsek Lembah Melintang, akan segera dilaporkan ke Mabes Polri.
Mereka menegaskan, “Alat berat sudah diamankan di polsek Lembah Melintang. Jika hilang, berarti ada keterlibatan di dalamnya. Namun, mengapa saksi dan Kondit sampai hari ini belum juga diperiksa?” tanya Bapak HD dan RP bergantian.
Tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat mengumumkan rencana segera memeriksa saksi, termasuk Bapak Wali Nagari Kuamang Alai dan saksi lainnya. Bapak Kondit dan operatornya juga dijadwalkan untuk dipanggil, dengan ancaman status DPO atau buronan polisi se-Indonesia jika melarikan diri.
Beberapa tokoh di Pasaman Barat menyambut gembira langkah yang tegas yang di ambil oleh tim Ditreskrimsus Polda Sumbar atas pemberantasan aktivitas galian C Ilegal yang marak di daerah tersebut. Yang sudah membuat warga resah”Jika polisi serius, sudah nampak buktinya Kondit dan yang membekingnya tidak bisa berbuat apa-apa. Tegas Bapak Alizar kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Kondit dan operatornya masih menjadi tanda tanya besar oleh tim khabarterkini.co Sumbar terhusus tim Pasbar, akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya. dan akan terus mengawalnya sampai kondit beserta kroco – kroconya tertangkap di adilli sesuai hukum yang berlaku di negara NKRI yang tercinta ini
Bersambung…
Penulis: (Tim / {*}).
Editor: red.















