Pasaman | Khabarterkini.co
PT. Rajawali Citra Wahana Pasaman (RCWP) telah mengajukan surat permohonan pembayaran sisa dana pekerjaan peningkatan ruas jalan pintu Padang Botung Busuk kepada Bupati Pasaman pada tanggal 8 November 2023, dengan nomor surat 06/RCWP/XI/2023.
Pekerjaan peningkatan jalan ruas pintu Padang Botung Busuk Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2016, merupakan tugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Pasaman yang dipercayakan kepada PT. Rajawali Citra Wahana Pasaman.
Hal ini sesuai dengan kontrak nomor: 620/056/SP/BM/DPU-PAS/2016, yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2016 dan Addendum-I Nomor 620/056.a/ADD.I/SP/BM/DPU-PAS/2016 pada tanggal 29 Agustus 2016, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.069.869.000,00. Dana yang telah diserap sebesar Rp 1.081.506.552,00 (20% uang muka dan Termyn ke-1 sebesar 43%), sementara sisa dana sebesar Rp 988.362.448,00 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Enam Puluh Dua Ribu Empat Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).
PT. RCWP menyebutkan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2018-PN.Pdg, tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa sisa dana PT. Rajawali Citra Wahana Pasaman tidak dapat dibayarkan. Meskipun begitu, Dinas PUPR Kabupaten Pasaman tidak memberikan keterangan secara lisan maupun tertulis terkait permohonan pembayaran sisa pekerjaan PT. Rajawali Citra Wahana Pasaman.
Sebagai upaya, pihak penyedia jasa telah mengirimkan surat permohonan dengan Nomor 03/RCWP/VIII/2023, tanggal 30 Agustus 2023 kepada Dinas PUPR Kabupaten Pasaman, Nomor 04/RCWP/9/2023, tanggal 26 September 2023 kepada Dinas PUPR Kabupaten Pasaman, dan surat nomor 05/PT/RCWP/X/2023, tanggal 17 Oktober 2023 kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasaman.
Selain surat permohonan, PT. RCWP juga melampirkan dokumen sebagai berikut:
Matual Check Nol / MC-0
Berita Acara Pembayaran
Berita Acara Perubahan atas Kontrak / Addendum ke-1
Berita Acara Pembayaran (BAP) Termyn ke-1 sebesar 43%
Laporan Kemajuan Pekerjaan
Surat Permohonan Pra Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO)
Surat Permohonan Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO)
PT. RCWP juga menyoroti beberapa hal yang dianggap ironis:
Hasil pengujian pelaksanaan kubus beton PT. Rajawali Citra Wahana Pasaman tidak diberikan dengan alasan untuk konsumsi internal, namun seluruh biaya pengujian ditanggung oleh pihak penyedia jasa.
Pengawas lapangan Dinas PUPR Kabupaten Pasaman dilarang oleh PPTK untuk menandatangani laporan mingguan PT. Rajawali Citra Wahana Pasaman.
Sisa dana pekerjaan ruas jalan pintu Padang Botung Busuk Kecamatan Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2016 belum dilakukan pembayaran oleh Dinas PUPR Kabupaten Pasaman.
Namun telah dilakukan pembangunan jalan dengan menggunakan Hotmix tahun Anggaran 2023 oleh Dinas PUPR Kabupaten Pasaman.
Leonar Joni Daulay selaku Direktur PT. RCWP, juga memohon kepada Bapak Bupati Pasaman untuk memberhentikan pembangunan ruas jalan Pintu Padang Botung Busuk Kecamatan Mapat Tunggul Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2023, sementara menunggu penyelesaian pembayaran sisa pekerjaan ruas jalan pintu Padang Botung Busuk Kecamatan Mapat Tunggul Tahun Anggaran 2016.
Sebagai bahan pertimbangan, PT. RCWP juga melampirkan Putusan Pengadilan Negeri Padang dan surat pernyataan pengawas lapangan Dinas PUPR Kabupaten Pasaman.
Penulis: Tanjung.
Disunting Oleh: Salbiah Harahap.















