Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Jambi

DLH Kabupaten Muaro Jambi, Order Bak Truk Sampah dan Roda Tiga Order dari Surabaya. Apa dijambi tidak ada?

448
×

DLH Kabupaten Muaro Jambi, Order Bak Truk Sampah dan Roda Tiga Order dari Surabaya. Apa dijambi tidak ada?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Muaro Jambi | Khabarterkini.co

Dinas Lingkungan Kabupaten Muaro Jambi, tahun 2023 menganggarkan kurang lebih 700 juta melalui dana ( DAK ) untuk pembelian tiga bak sampah dan tiga kendaraan roda tiga didatangkan dari Surabaya. Apakah dijambi tidak ada barang tersebut ?

Wartawan khabarterkini.co melakukan investigasi kelapangan proyek pengadaan bak sampah dan sepeda motor roda tiga, bahkan sempat menanyakan kepada salah seorang pegawai DLH Muaro Jambi tentang sepeda motor roda tiga , bahwa barang tersebut ada.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sedangkan bak sampah yang terbuat sebagian komponennya dari stenles sudah dimanfaatkan didepan kantor dinas lingkungan hidup dua buah sedangkan yang satunya ditempatkan disamping kantor Bapeda arah keperumahan pemda muaro jambi. Setelah dicek barang tersebut produk dari PT. Garis Harmoni asal Surabaya.

Memang ada yang ganjil dalam pembelian tiga bak sampah dan roda tiga.

Dijambi kalau untuk membuat bak sampah mampu karena faktanya Dinas kebersihan kota jambi ketika masih menangani masalah sampah maupun kendaraan roda tiga belinya dikota jambi tinggal kasih speknya yang bagaimana mereka mampu untuk membuatnya.

Sedangkan untuk kendaraan roda tiga, Entah itu merk. KTM. nozomi ataupun Viar tersedia, Kok malah membeli disurabaya bahkan merk motor tersebut tidak familiar atau kurang dikenal yakni merk M. BIZ.

Sementara kepala dinas Lingkungan Hidup maupun PPTK ketika wartawan Khabarterkini.co ingin mengklarifikasi sekaligus mengkompirmasikan beberapa waktu lalu dikantornya tidak ada ditempat menurut stafnya sedang diluar.

Bahkan wartawan mengirim pertanyaan melalui pesan WhastApp dengan mengajukan beberapa pertanyaan termasuk masalah PT. BAM yang ditujukan kepala dinas Efi Sahrul maupun PPTK, pesan itu dibaca karena ada contreng biru, namun hingga berita ini di tayangkan tidak menggunakan hak jawabnya.

Padahal dalam undang-undang keterbukaan informasi publik itu sudah jelas, mengingat uang yang dibelanjakan itu dari uang rakyat. Jadi publik harus tau. Itulah fungsi Pers sebagai media kontrol sosial.

(Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *