Merangin | khabarterkin.co
Gara-gara dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) banyak sudah yang terjerat masalah hukum yang berujung masuk Penjara. Bahwa dana BOS bukan untuk “BOS” jadi hati-hati dalam pengelolaanya, demikian dikatakan PLT Dinas Pendidikan Merangin Abdul Gani dalam pertemuan degan kepala sekolah di SDN 194 Tambang Emas rabu 22/2. di Pemenang Selatan.
Makna hati-hati yang diucapkan Abdul Gani maknanya sangat dalam, artinya dijaman tehnologi Era digital informasi dalam hitungan menit bisa sampai kemana saja dan mudah di akses.
Disamping itu juga masyarakat makin kritis dan sudah pintar. belum lagi
peran aktif Pers sebagai lembaga kontrol sosial yang memang menjadi tugasnya disamping Lembaga Swadaya Masyarakat juga ikut mengawasi”. tegas Abdul Gani
Abdul Gani dalam rapat sosialisasi Permendikbud Ristek nomor 63 tahun 2022 dihadapan kepala sekolah berharap jangan ada niatan mengakali kegiatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dengan membesarkan anggaran.ujarnya
Bahwa setiap sekolah ada komite ajak dan duduk bersama dalam merumuskan sebuah kegiatan, transparan akuntable dan dapat dipertanggung jawabkan ketika ada pemeriksaan dari tim auditor baik dari Inspektorat, BPKP, BPK maupun APIP.
Kalau anggaran dana BOS ini tepat sasaran dampaknya peserta didik dalam proses belajar jadi aman dan lancar.” terangnya
Sekali lagi Abdul Gani memberikan warning kepada seluruh kepala sekolah bekerja sesuai dengan tufoksinya. jangan ada niatan untuk menyelewengkan dana tersebut. pungkasnya ( Anto )















