Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Jambi

Siswa Tetap Dipungut 60.000/ Perbulan,  Ombusdman Jambi Wajib Bertindak

174
×

Siswa Tetap Dipungut 60.000/ Perbulan,  Ombusdman Jambi Wajib Bertindak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merangin | Khabarterkini.co

Untuk Menunjang Operasional sekolah Kemendikbud Ristek, Memberikan dana BOS kepada SMKN. 14 Merangin kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Jambi sebesar 202.800.000 juta. Namun Siswa masih dipungut uang komite 60.000 per siswa, Ombusdman wajib bertindak.

Bantuan dana BOS yang diberikan SMKN.14 Merangin, tahun 2022 sebasar 202.800.000 juta, seharusnya cukup untuk menjalankan operasional sekolah kalau diatur sesuai dengan kebutuhan sekolah. Mengingat siswa SMK dalam proses pembelajaran lebih banyak praktek diluar sekitar 60%( PKL ) sedangkan 40 % teori, namun itu belum cukup .

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Namun kalau kita lihat dari rincian dari pos-pos yang dialokasi pihak sekolah ada sepuluh pos yang di anggarkan, seharusnya biaya pemiliharaan sarana dan prasarana di perkecil mengingat SMKN 14 Merangin gedung masih baru tidak perlu perawatan besar paling banter ngecat. seharusnya gaji honor yg diperbesar. diantaranya :

1 .Anggaran Penerimaan Peserta didik 8.800.000;
2 . Pengembangan Perpustakaan.20 juta
3 . Pembelajaran dan Exkul .5.750.000
4 . Asesmen/Evaluasi Pembelajaran 7.200.000;
5 . Adm Kegiatan sekolah .28.250.800.
6. . Daya dan Jasa . 10.208.000 .
7 . Pemiliharaan Sarpras sekolah .53.935.000;
8 . Penyelenggaraan bursa kerja 4.200.000;
9 . Kompetensi kemampuan bahasa asing ba gi kelas akhir .10.600.000;
10. Pembayaran honor. 53.561.200;

Yang menjadi pertanyaan dengan jumlah tersebut kepala sekolah pernah duduk bersama ketua Komite dan perwakilan majelis guru bidang kurikulum ,kesiswaan untuk membahas dan merancang kegiatan rencana kerja anggaran belanja sekolah, apakah sudah menjalankan mekaniame sesuai dengan aturan. ? Dan ini sangat bertolak belakang

Mengingat ketua komite Pak Kyai Sukron dalam penjelasan via WA ( 24/2) tidak pernah dilibatkan, bahkan jarang diajak rapat.

Namun salah seorang pengurus Sumadi membenarkan adanya pungutan uang komite, hal ini dikatakan dikediaman pertengahan bulan januari.

Sementara Ketua LSM Gerakan Peduli Masyarakat Merangin Via Telepon (23/2 ) ketika dimintai tanggapan sehubungan pungutan uang komite SMKN 14 Merangin menegaskan,

jangan lagi peserta didik dijadikan obyek dan ini sangat bertentangan peraturan Perundang Undangan, untuk itu pihak Lembaga Adhock Ombusdman harus turun melakukan investigasi sekaligus memberikan sangsi sesuai dgn tupoksi.

(Anto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *