Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Riau

Aksi Protes Karyawan Buruh Kelapa Sawit di PT. PHI Permata Hijau Indonesia; Keluhan Terhadap Kebijakan Kondisi Banjir

902
×

Aksi Protes Karyawan Buruh Kelapa Sawit di PT. PHI Permata Hijau Indonesia; Keluhan Terhadap Kebijakan Kondisi Banjir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan Riau | Khabarterkini.co

Pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 07:56 WIB, seluruh karyawan pemanen PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) yang berada di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mengadakan aksi protes damai terkait kebijakan manajemen perusahaan.

Mereka mengecam keputusan PT. PHI Unit Kebun Langgam yang terus mempekerjakan karyawan pemanen meskipun kondisi areal panen dilanda banjir besar.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Aksi protes tersebut berlangsung di depan kantor PT. PHI kantor kebun, di mana semua karyawan SKU, BHL, dan karyawan kontrak turun untuk menyuarakan ketidak puasan mereka kepada manajemen perusahaan.

Mereka mengekspresikan kekecewaan atas kondisi banjir yang membuat hasil kerja mereka tidak sesuai dengan upah yang adil, terutama karena risiko tinggi yang mereka hadapi saat memanen di tengah banjir.

Para pemanen menunjukkan keprihatinan terhadap kebijakan perusahaan yang tidak mengakomodasi situasi banjir saat mereka bekerja pada tanggal 2 dan 3 Januari, tanpa memperoleh hasil kerja yang seharusnya sesuai dengan standar upah yang telah ditetapkan. Mereka menyoroti rendahnya upah yang diterima, yakni hanya Rp 7.500 per ton untuk lansir buah, ditambah dengan Rp 16.500 per ton untuk lansir tarik panjang, jauh di bawah standar yang biasanya mereka terima.

Seluruh keluhan dan tuntutan yang disampaikan dalam aksi protes damai ini telah disampaikan kepada manajemen perusahaan. Namun, dengan belum adanya respons yang memuaskan, para karyawan pemanen memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas kerja mereka mulai tanggal 5 Januari 2024.

Saat aksi protes, humas PT. PHI Unit Kebun Langgam, Yusman, menyambut tuntutan para karyawan dan berjanji akan menyampaikan keluhan mereka kepada kantor pusat Direksi di Medan. Namun, keputusan atas tuntutan tersebut diharapkan akan diambil paling lambat pada Senin, 8 Januari 2024.

Para karyawan pemanen menyayangkan lambannya respon dari manajemen perusahaan terhadap keluhan mereka. Mereka merasa kecewa dan menyesalkan ketidak responsifan perusahaan terhadap kondisi dan tuntutan yang mereka hadapi, serta merasa bahwa keluhan yang disampaikan tidak diindahkan dengan serius.

Karyawan merasa bahwa janji-janji yang pernah dibuat oleh PT. PHI tidak terealisasi dan merasa tidak diperhatikan oleh perusahaan. Mereka menegaskan bahwa saat ini mereka merasa tidak adil dan tidak mendapatkan perlakuan yang seharusnya mereka terima sesuai dengan janji perusahaan.

Humas PT. PHI Unit Kebun Langgam melalui Yusman ketika dihubungi melalui WhatsApp, belum memberikan tanggapan atau jawaban terkait aksi protes damai yang dilakukan pada Jumat, 5 Januari 2024.

Bersambung…

Penulis: AG.
Editor: red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *