Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Sumatera Barat

Tumpukan Kayu Log Misterius Gegerkan Pelabuhan Teluk Tapang Pasaman Barat, Legal atau Ilegal?

367
×

Tumpukan Kayu Log Misterius Gegerkan Pelabuhan Teluk Tapang Pasaman Barat, Legal atau Ilegal?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASAMAN BARAT, SUMATERA BARAT | Khabarterkini.co – Penemuan tumpukan kayu log berukuran besar di area penumpukan (stockpile) biji besi Dermaga Pelabuhan Teluk Tapang, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (28/2/2026), menggegerkan publik dan memicu tanda tanya besar terkait legalitasnya.

Kayu-kayu tersebut ditemukan berada tepat di sisi tumpukan biji besi di kawasan operasional pelabuhan yang semestinya diperuntukkan bagi aktivitas distribusi komoditas tambang. Keberadaan kayu log di lokasi tersebut dinilai tidak lazim dan menimbulkan dugaan adanya aktivitas di luar prosedur resmi.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pelabuhan Teluk Tapang sendiri berada di wilayah Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan merupakan proyek strategis yang tengah dikembangkan untuk mendukung distribusi hasil tambang dan perkebunan.

“Kami menemukan tumpukan ini berada tepat di sisi tumpukan biji besi, seperti seolah disembunyikan. Ukurannya cukup besar. Perlu ada kejelasan apakah ini bagian dari komoditas legal atau ada unsur lain,” ujar Bisri Batubara kepada awak media.

Desakan Audit dan Penelusuran Legalitas
Sorotan juga datang dari kalangan pelajar. Wakil IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) Pasaman Barat, Yusril Izha Mahendra, mendesak pihak berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Ia meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dan aparat penegak hukum (APH) memverifikasi dokumen legalitas kayu, termasuk Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).

“Kalau kayu yang tertumpuk itu legal, tentu harus bisa dibuktikan dengan dokumen resmi. Namun jika ilegal, kami berharap Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, membawa persoalan ini ke ranah hukum. Tugas utama kementerian adalah menjaga kelestarian hutan Indonesia dan memastikan tata kelola yang berkelanjutan,” tegas Yusril.

UPTD Kehutanan Mengaku Belum Tahu
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD Kehutanan Pasaman Barat, Yuhan, mengaku belum mengetahui adanya tumpukan kayu log tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi ini. Kita akan mencari tahu siapa pemilik kayu tersebut,” ujarnya singkat.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak perusahaan tambang biji besi, PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) Alam. Namun hingga berita ini ditayangkan, nomor telepon seluler pihak perusahaan tidak tersambung dan belum memberikan tanggapan resmi.

Proyek Strategis Nasional Dipertaruhkan
Pelabuhan Teluk Tapang merupakan proyek strategis nasional di Kabupaten Pasaman Barat yang diproyeksikan menjadi jalur distribusi utama hasil bumi seperti CPO dan komoditas tambang dari wilayah Sumatera Barat bagian utara menuju pasar nasional maupun internasional.

Temuan kayu log misterius ini dikhawatirkan tidak hanya mengganggu operasional logistik, tetapi juga mencoreng tata kelola kawasan pelabuhan yang tengah dalam tahap pengembangan infrastruktur.

Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil penelusuran resmi dari instansi terkait guna memastikan apakah tumpukan kayu tersebut memiliki izin sah atau justru mengarah pada dugaan pelanggaran hukum di kawasan strategis tersebut.

(tim)
Editor: (Rul*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *