Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Riau

Diduga APH Tutup Mata, Praktik Judi 303 dan Togel Disebut Merajalela di Pangkalan Kerinci

71
×

Diduga APH Tutup Mata, Praktik Judi 303 dan Togel Disebut Merajalela di Pangkalan Kerinci

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan – Riau | Khabarterkini.co – Dugaan praktik perjudian jenis 303 dan toto gelap (togel) yang kian marak di wilayah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, menjadi sorotan tajam publik. Aktivitas yang disebut-sebut sudah berlangsung lama itu memicu tanda tanya besar terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH), khususnya di wilayah hukum Polres Pelalawan. 28/02/2026.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut praktik perjudian 303 bukan lagi rahasia umum di tengah masyarakat. Bahkan, aktivitas tersebut diduga berjalan secara terorganisasi dan terkoordinasi rapi, sehingga terkesan sulit tersentuh oleh hukum.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Seharusnya 303 ini diberantas, bukan dipelihara. Jangan sampai masyarakat menilai aparat tutup mata,” tegas sumber tersebut kepada awak media, baru-baru ini.

Ironisnya, menurut sumber itu, meski telah terjadi pergantian pimpinan di tubuh Kepolisian Resor Pelalawan, praktik perjudian yang dikenal dengan istilah 303 maupun togel disebut-sebut tetap beroperasi tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa aktivitas ilegal tersebut masih merajalela, padahal Mapolres berada di pusat pemerintahan Kabupaten Pelalawan, tepatnya di Pangkalan Kerinci?

Pangkalan Kerinci sendiri merupakan ibu kota Kabupaten Pelalawan dan menjadi wajah utama daerah tersebut. Jika dugaan praktik perjudian terus berlangsung secara terbuka, hal ini dinilai dapat mencoreng citra penegakan hukum di wilayah tersebut.

Sumber yang sama juga menyampaikan harapannya agar segala bentuk perjudian, baik 303 maupun jenis lainnya, dapat segera dibersihkan dari Kabupaten Pelalawan. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan ketegasan dan langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas yang dinilai meresahkan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya praktik perjudian 303 dan togel di wilayah hukum Polres Pelalawan. Publik pun menanti langkah konkret aparat untuk menjawab berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.

Penulis: (RL*)
Editor: (SL).
Topik: Perjudian 303 Berkarat di kabupaten Pelalawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *