Ket.Gambar : Terduga BD Sabu NN Kebal Hukum Di Bilah Hulu.
Labuhanbatu – Masyarakat hanya mampu menyaksikan peredaran narkoba di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Potret buram penegakan hukum menjadikan pria NN warga Aek Nabara ini bebas menjajakan narkoba.
“Iya bang, NN bandarnya dan mengedarkan di Pondok Batu,” sebut pria bertato yang tak mau menyebutkan namanya pada Sabtu malam (3/2/2024).
Warga lainnya menyebutkan bahwa Pondok Batu menjadi tempat membeli dan mengambil barang haram narkoba.
“Banyak pembelinya dari Setia Warga, Pondok Kroyok, Sidorukun, Ponceb, Sumber Sari, dan Lingkungan P3RSU,” kata sumber.
Sumber menjelaskan barang tersebut diperoleh NN dari narapidana yang tersandung kasus narkoba yang sedang menjalani proses hukum.
“Biasanya NN hanya mengantarkan barang dan dijemput oleh anggotanya untuk diedarkan, tegas sumber pada media
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Ramses Panjaitan SH saat dikonfirmasi media berjanji akan menindak lanjuti.
“Tks infonya segera kita tindaklanjuti,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp.(Red)
Bersambung…..















