Khabarterkini.co
Sungai Batahan, yang bermuara di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengalir melalui Kecamatan Ranah Batahan, Sumatera Barat, dan kembali bermuara ke Batahan, Sumatera Utara. 05/12/2023
Pengelolaan sungai ini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Madina, meskipun banyak digunakan oleh warga Pasaman Barat.
Warga di sekitar sungai ini banyak yang memanfaatkannya sebagai tempat mencari ikan untuk keperluan sehari-hari. Malahan warga juga masih membutuhkannya untuk mandi sehari-harinya.
Dahulu, sungai ini sangatlah jernih, tetapi semenjak beroperasi tambang emas ilegal di daerah hulu, sungai ini tidak lagi layak untuk digunakan, untuk mandi terutama untuk mencari ikan. Sebut warga ke awak media ini
Ikan sudah jarang terlihat dan sulit untuk ditangkap. Menurut Regar, seorang warga yang sering mencari ikan di sungai ini, hal penyebabnya sangat sulit menemukan ikan saat ini diduga karena airnya yang tercemar.
Cetus Regar.
Sama halnya penyampaian Buyung, warga Silayang di hari yang sama di tempat yang berbeda kepada awak media ini. mengungkapkan kekhawatirannya akan kelanjutan penambangan emas ilegal ini yang dampaknya kepada aliran sungai dan habitat ikan yang akan punah.
Mereka juga sangat khawatir akan dampak yang paling serius iyalah akan mengakibatkan banjir serta kehilangan sumber ikan akibat dari tambang ilegal emas yang beroperasi di aliran sugai batahan yang kesannya APH tutup mata. Dan instansi terkait juga ada pembiaran.
Masyarakat sangat berharap agar pihak berwenang selalu mengawasi penambangan ilegal ini agar tidak beroperasi lagi, sehingga air sungai bisa kembali digunakan seperti semestinya. Harap warga dengan serius.
Penulis: Martunis Lubis.
Editor: Sal Hrp.















