Labuhanbatu | Khabarterkini.co
Keberadaan CENTRO Karoke di perumahan DL Sitorus, jalan H Adamalik, Kelurahan Ujungbandar, Kecamatan Rantau Selatan, menjadi sorotan tajam setelah diduga tidak memiliki izin hiburan, tetapi juga dikeluhkan oleh warga sekitar sebagai pusat kegiatan ilegal yang meresahkan. 20 Desember 2023
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan ketidaknyamanannya terhadap keberadaan CENTRO Karoke, menyebut dugaan kuat adanya peredaran obat-obatan terlarang di tempat tersebut.
“Keberadaan CENTRO Karoke meresahkan kami karena diduga terlibat dalam bisnis narkoba yang mengancam remaja kami. Suara bising dari musik DJ hingga larut malam juga mengganggu ketenangan kami,” ujar sumber dengan nada kesal.
Dari investigasi langsung di lapangan, terkuak dugaan bahwa CENTRO Karoke tidak hanya menjual minuman keras tetapi juga menjadi pusat peredaran pil ekstasi.
Konfirmasi terkait hal ini pun dilakukan oleh tim media kepada Lurah Ujungbandar, yang menegaskan langkah serius akan diambil: “Kami akan segera mengambil tindakan dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Kami menyerukan agar pengusaha KTV mematuhi peraturan yang berlaku.”
Tidak hanya itu, tim media juga meminta Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk segera mengambil langkah tegas terhadap peredaran narkotika di CENTRO Karoke.
(Rl)
Editor : red.















