Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Jambi

IK Tidak Transparan Dalam Mengelola Dana Replanting 1,4 Miliar, Honor Pengawas Belum Dibayar Sepenuhnya

522
×

IK Tidak Transparan Dalam Mengelola Dana Replanting 1,4 Miliar, Honor Pengawas Belum Dibayar Sepenuhnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sarolangun | Khabarterkini.co

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memberikan bantuan dana kepada kelompok Gapoktan Usaha Lestari sebesar 1,4 Miliar rupiah untuk program Replanting Desa Mentawak Ulu dan Mentawak Baru kabupaten Sarolangun. Diduga oknum pengurus IK dalam mengelola kurang transparan dan berpotensi melakukan perbuatan melawan hukum.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, desa ini mendapatkan bantuan dana dari BPDPKS tahun 2022 untuk peremajaan sawit seluas 48 hektar atas nama kelompok Gapoktan Usaha Lestari desa Mentawak Ulu dan Mentawak Baru.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sesuai dengan peraturan menteri pertanian, nomor 18 tahun 2016, kelompok ini harus mempunyai wadah sebagai syarat untuk mendapatkan program replanting dari pemerintah.

Gapoktan Usaha Lestari milik almarhum Pak Mul dipinjamkan dan IK sebagai orang yang dipercaya, sehingga desa Mentawak Ulu dan Mentawak Baru layak mendapat dana replanting 48 hektar setiap anggota sebesar 30 juta per hektar dengan total 1,440 miliar rupiah, yang dipotong 5% untuk gaji pengawas, ungkap sumber.

Namun ironisnya, IK sebagai ketua dalam mengelola dana tersebut tidak transparan sehingga para petani yang menerima bantuan tersebut jadi agak heran.

Mereka ingin tahu apa yang sebenarnya dibelanjakan untuk keperluan replanting berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Setelah dipotong 5% dari 1,4 Miliar, sekitar 70 juta lebih digunakan untuk menggaji 7 orang pengawas (Dulwahidup, Budi Artoka, Suwitmat Hudaya, Sudadi, Mulyono, Dariyanto, dan Iqanmurdani).

Pengawas baru sekali menerima sekitar 500 ribu rupiah, itupun dalam bentuk pinjaman. Kami pengawas masih bersabar atas tindakan ketua Gapoktan dan belum menentukan sikap tegas terhadap ketua IK.

Lebih jauh dikatakan sumber, masalah pembelian bibit sawit diduga tidak sesuai RAB. Dicontohkan pembelian bibit kelapa sawit persatuan 50.000 ribu rupiah yang seharusnya dibeli dari penangkar yang berada di daerah Tempino kabupaten Muaro Jambi.

Ternyata faktanya, bibit dibeli dari daerah Talang Kawo kecamatan Bangko, kabupaten Merangin. Di sini jelas ada selisih harga 15.000 rupiah. Ongkos transportasi pun pasti ada selisih. Petani yang menggarap lahannya hanya diberi 5 liter untuk menyemprot semak belukar dan juga dolomit.

Pernah salah seorang pengurus curhat kepada saya, selaku bendahara kurang dilibatkan dalam proses masalah pencairan dana replanting di bank.

Tidak pernah diberitahu, jadi keluar masuk dana keuangan tidak tercatat dalam pembukuan saya selaku bendahara.

Sementara ketua Gapoktan Usaha Lestari Imam Khoirul ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu oleh wartawan media Khabarterkini.co melalui pesan WhatsApp (WA), apakah program replanting sebanyak 48 hektar sudah tertanam semuanya?
Dan apakah gaji para pengawas hanya dibayar 500 ribu?.

Ketua Gapoktan Usaha Lestari Imam Koirul membantahnya bahwa para pengawas sudah dibayar dan tidak benar kalau dibayar sebesar 500 ribu rupiah. Namun apakah sudah tertanam semuanya seluas 48 hektar itu tidak dijawab. Kalau memang benar ketua Gapoktan dalam mengelola dana BPDPKS tahun 2022 tidak transparan, ada indikasi perbuatan melawan hukum dan bisa dijerat dengan UU tindak pidana Korupsi.

 

(ND)

Editor : {red}.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *