Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Jambi

Ketua DPRD Edi Purwanto ” Warning ” Gubernur Jambi Soal Jalan Khusus Batubara

319
×

Ketua DPRD Edi Purwanto ” Warning ” Gubernur Jambi Soal Jalan Khusus Batubara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jambi | Khabarterkini.co

Jalan khusus Batubara yang direncanakan selesai tahun 2023 yang progresNya sangat lamban membuat Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto ” Warning ” gubernur Jambi Alharis untuk segera selesaikan sebelum masa jabatan berakhir.

Warning bukan tanpa dasar karena faktaNya progres yang dikerjakan tiga perusahaan untuk membuat jalan khusus Batubara sudah sejauhmana,

masyarakat juga harus diberi tahu soal jalan khusus Batubara perkembanganNya sesuai janji pemerintah daerah, tegasNya.

LambaNya pekerjaan jalan khusus batubara pihak tiga perusahaan akan berpengaruh terhadap masyarakat pengguna jalan baik kendaraan pribadi maupun pengusaha travel maupun pejalan kaki.

Persoalan angkutan batubara yang menggunakan jalan nasional sudah banyak meninmbulkan persoalan dari mulai kemacetan panjang hingga laka lantas bahkan korban meninggal dunia

Hingga saat ini masih terus terjadi bahkan menimbulkan gesekan konflik antara masyarakat umum dengan sopir angkutan batubara. Hal ini lah yang didorong oleh Edi Purwanto, agar Pemerintah untuk segera menyelesaikan jalan khusus angkutan batubara.

“Menurut saya ini menjadi atensi khusus pemerintah daerah bagaimana selain mengelolah hasil bumi, juga bagaimana bisa memproteksi masyarakat jambi, baik kaitan transportasi, csr dan lain sebagaiNya,”sebutNya.

Putra daerah Sarolangun ini menjelaskan bahwa adaNya hasil bumi batubara di Provinsi Jambi harusNya mendapatkan kemanfaatan yang cukup tinggi dan dirasakan oleh masyarakat, bukan mendapatkan kemudharatan bagi masyarakat jambi.

Disisi lain, terkait dengan jalan khusus angkutan batubara, Ketua DPRD Jambi ini mengingatkan Gubernur Jambi bahwa jalan khusus ini menjadi satu diantara pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Gubernur Jambi sebelum masa jabatan sebagai Gubernur Jambi berakhir.

“Ketua DPRD Provinsi sekali lagi mengingatkan gubernur jambi ,, ini PR Nya masih ada, yaitu jalan khusus itu belum terlaksanakan.

Harapan saya jalan khusus ini di dorong terus, bagaimana vendor-vendor yang berjanji bikin jalan khusus ini bisa selesaikan tepat waktu sehingga persoalan angkutan batubara bisa terselesaikan,”ungkapnya

Sementara ditempat terpisah Ketua LPKAN Provinsi Jambi Ali YUsuf ( 20/9) ketika dimintai tanggapan diruang kerjaNya mengatakan, sangat menapresiasi tindakan tegas terhadap gubernur Jambi Al Haris didalam persoalan angkutan batubara yang sudah merugikan masyarakat luas,

Namun kenapa baru sekarang ketika KPK datang ke Jambi dalam rangka sosialisasi masalah korupsi. Ketua DPRD bersuara lantang mengkritisi Pemerintah Daerah.

Lalu bagaimana dengan pungutan yang dilakukan Asosiasi Transportir Jambi ( ATJ) apakah dibenarkan secara hukum ?

Alexander Marwata ketua KPK RI dengan gamblang mengatakan pungutan tanpa dasar hukum yang pasti itu sudah perbuatan pungutan liar ( pungli ) ada konsekuensi hukumNya.

Kaperwil Provinsi Jambi : (ND)
Editor : {arhp}.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *