Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Jambi

Ketua DPD LPKAN Provinsi Jambi : Minta Kepada Penyidik Polairud Polda Jambi Usut Tuntas Pemilik Kayu 100 Kubik Dugaan Kayu Ilegal.

407
×

Ketua DPD LPKAN Provinsi Jambi : Minta Kepada Penyidik Polairud Polda Jambi Usut Tuntas Pemilik Kayu 100 Kubik Dugaan Kayu Ilegal.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jambi |Khabarterkini.co

Ketua DPD LPKAN Provinsi Jambi Ali Yusif (14/8) diruang kerjanya,meminta Kepada Penyidik Polairud polda jambi mengusut tuntas pemilik kayu 100 kubik tanpa dilengkapi dokumen surat angkut kayu olahan (SAKO).

Ali Yusuf mengapresiasi kinerja pihak kepolisian khususnya Polairud Polda Jambi atas penangkapan kayu jenis racuk kurang lebih 100 kubik kayu ilegal yang siap berlayar dengan tujuan pulau batam dengan menggunakan kapal layar. Bintang Jaya dengan nomor lambung 15 GT 33 NO.118/PPE.2015 NO 5994/L

Tim gabungan dari Polairud Polda jambi, Polres Muaro Jambi dan Polsek Kunangan, langsung kelokasi dimana kapal tersebut hendak berangkat diperairan sungai batanghari tepatnya didesa kunangan kecamatan Taman Rajo kabupaten batanghari 8 Agustus 2023 sekitar pukul 1 siang..berhasil digagalkan.

Polda dibawah kepimimpinan Irjen Pol Drs Rusdi Hartono banyak sudah prestasi yang diungkap dari mulai TPPO, Narkoba Ilegal driling maupun kejahatan lain, bukti tegasnya kapolda jambi salah satu oknum kanit PPA ipolres Tebo dipatsus karena terbukti minta uang operasional kepada otang korban kasus pemerkosaan. tegas Ali Yusuf

Kalau memang benar kayu yang berhasil ditangkap PolAirud Polda itu punya oknum anggota tetap harus diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Dak ada yang kebal hukum kalau memang bersalah ya harus bertanggung jawab sesuai dengan tingkat kesalahanNya.

Penyidik Airud Polda Jambi harus mengusut sampai tuntas dari mulai darimana kayu itu berasal kalau benar itu kayu berasal dari hutan lindung jelas ancaman sesuai dengan UU nomor: 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusak Hutan ancaman lumayan berat bahkan dendanya saja 100 miliar

Jadi ditegaskan Ali Yusuf, penyidik tidak usah ragu saya percaya kapolda Jambi tidak akan melindungi anak buahnya yang merusak citra polisi.

Kaperwil Jambi : {ND}.
Editor : {redaksi}.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *