Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Jambi

Bea & Cukai Kurang Maksimal dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

324
×

Bea & Cukai Kurang Maksimal dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jambi | Khabarterkini.co

Kurang maksimalnya Bea & Cukai Provinsi Jambi dalam pemberantasan Rokok illegal yang beredar di wilayah Jambi, membuat para pemain semakin leluasa memasarkan rokok Tanpa cukai baik produk dalam maupun luar negeri.

Perbuatan melawan hukum yang terang-terangan ini tidak menutup ada oknum yang bermain mengambil keuntungan dengan paskah naiknya rokok sehubungan dengan kenaikan cukai oleh pemerintah.

Pemerintah untuk mengantisipasi telah mengeluarkan peraturan Undang Undang Nomor. 39 tahun 2007 tentang perubahan Undang Undang Nomor 11 tahun 1095 tentang Cukai. bahkan sangsinya cukup keras terutama bagi yang memproduksi bahkan dalam mendistribusikan rokok ilegal ditengah masyarakat.

Semua itu akibat kurang maksimalnya pihak Bea, & Cukai Provinsi Jambi dalam upaya menekan peredaran rokok baik rokok dari luar negeri maupun yang produk dalam negeri.

Praktek ini sudah berlangsung cukup lama diprovinsi Jambi bahkan sudah merambah sampai kekabupaten dalam provinsi jambi.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan wartawan Khabarterkini.co jambi menelusuri sejauh mana peredaran rokok ilegal dan berapa banyak merk ?

Berdasarkan data peredaran rokok ilegal kalau mencari di alfa mart, Indo mart bahkan toko-toko besar tidak dapat ditemui. strategi marketing sasarannya toko-toko kecil baik yang dikota maupun di kabupaten.

Dijambi sendiri merk rokok ilegal yang masuk dari luar negeri merk luffman ( merah dan abu-abu ) Smuth ada tiga jenis ini produk luar negeri jelas masuknya kejambi melalui jalur laut.

Sedangkan rokok ilegal produk dalam negeri.seperti : Lexus, CRYTO, DJATRA Mild produk Jawa Timur, SAKURA Produk Sakura Indonesia, TUNGGAL BOLD Produk Cv. PutraAzriel Cigaret Sidoarjo-Indonesia, H mild Gold dua jenis.

Bea & Cukai provinsi jambi walaupun sudang menggandeng Aparat Penegak Hukum dalam upaya melakukan razia nampaknya kurang maksimal. memang kita akui ada yang berhasil ditangkap para pelaku rokok ilegal, itu hanya itungan jari yang berhasil ditangkap hanya orang-marketing namun Bosnya bagaimana ..?

Bersambung;….

(Anto)

Editor : arhp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *