Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Jambi

Inspektorat Provinsi Jambi Akan Periksa SMKN 14 Merangin Penggunaan Dana Alokasi Khusus Tahun 2022 & Dugaan Pungli

196
×

Inspektorat Provinsi Jambi Akan Periksa SMKN 14 Merangin Penggunaan Dana Alokasi Khusus Tahun 2022 & Dugaan Pungli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jambi | Khabarterkini.co

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Herianto.SH ( 13/2 ) diruang kerjanya, akan turunkan stafnya untuk memeriksa dan mengaudit secara transparan sehubungan pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus senilai 5.2 Miliar tahun 2022 dan Pungutan liar berkedok uang Komite diduga ada penyimpangan.

Inspektorat sebagai lembaga yang diamanahkan UU.No.30 Tahun 2014 itu sangat jelas sebagai dasar hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dengan memfungsikan Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP ) semaksimal mungkin agar kebocoran uang negara bisa diselamat kan.

Bahkan Agus Herianto.SH.mengakui untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah ( SMA/SMK ) yang mendapat bantuan dana yang bersumber dari pusat ( DAK ) maupun APBD Provinsi yang tersebar dibeberapa kabupaten/kota.

Dengan sumber daya yang ada, jelas tidak bisa menjangkau. Namun dalam waktu dekat akan memprosesnya
Inspektorat Provinsi membuka layanan secara online bagi masyarakat yang akan memberikan informasi tentang adanya tindak pidana korupsi didaerahnya.

Pengaduan dari masyarakat sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan, begitu pula sebuah pemberitaan media. Namun bukan berarti mereka luput dari pengawasan Inspektorat dan itu tetap diperiksa.

Ketika disinggung masalah SMKN 14 Merangin yang diberitakan oleh beberapa media online Nasional, itu merupakan sebuah infomarsi yang sangat berharga untuk melakukan telaah dan kajian, dan Inspektorat akan bekerja secara profesional untuk menciptakan “good govermen dan clean govermen ” tegas Agus Herianto.SH

Begitu intensnya wartawan media online melakukan investigasi dari mulai awal hingga berakhirnya akhir desember 2022 ,mencium gelagat yg kurang baik dari kepala sekolah ada dugaan kuat ini bakal bermasalah ini bisa terlihat dari SK yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Yang ditandatangani Kabid SMK Buhkri ada yang tidak lazim susunan tim pelaksana Swakelola bukan Pak Sukron ketuanya melainkan pegawai honor sekolah, dan kepala sekolah sebagai bendahara proyek dan jelas-jelas melanggar ,kalau tidak ada pegawai berstatus PNS itu bisa meminjam kepada sekolah terdekat yaitu SMKN 4 Merangin yang juga terletak diTabir Selatan.

Isu bahwa proyek 7 paket senilai 5.2 miliar itu diborongkan oleh pihak ketiga bukan isu yg mengada-ngada dan ini dibenarkan oleh ketua tim Pengelola Swakelola yg notebene staf honor sekolah .

Bukan itu saja bahwa kepala sekolah diduga kuat yang memborong semua proyek padahal yang namanya proyek swakelola tidak boleh diborongkan apalagi mengambil keuntungan.

Sementara Kepala Sekolah SMKN 14 Merangin, Zuhdi Mizian .ST. MPd ketika dihubungi secara tertulis Via WA ( 11/2 ) untuk meminta penjelasan berapa banyak jenis barang bantuan peralatan Ruang Praktek Pertanian dan Ruang Praktek Tata busana dan moubeler tidak mau menjelaskan,

bahkan Zuhdi Mizian menyarankan langsung saja ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.berdasarkan data dari tata usaha memberikan rincian perjurusan perkelas, bahwa SMKN 14 Merangin dengan membuka empat jurusan merupakan sekolah yang sangat minim siswanya,

1.kelas X = 9 siswa(pertanian)
2.Kelas XI=11siswa(pertanian)
3.Kelas XII =10 siswa(pertanian)

1.Kelas X =11siswa( perikanan )
2.Kelas XI = 9 siswa( perikanan )
3.Kelas XII =8 siswa( perikanan )

1.Kelas X = 10 siswa (Teknik & Bis sepeda motor)
2.Kelas XI = 14 siswa(Teknik & Bis sepeda motor)
3.Kelas XII = 10 siswa( Teknik & Bis sepeda motor)

1.Kelas X = 10 siswa(Tata Busana)
2.Kelas XI = 8 siswa(Tata Busana)
3.Kelas XII =10 siswa(Tata Busana)
Berdasarkan data elektronik data Dapodik jumlah siswa hanya berjumlah 90 siswa dengan jumlah tenaga pendidik 20 orang dengan rombongan belajar 11,data semester 2022/2023.2 ( Tim )

Penulis;Editor;MD/Red/Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *