Pasaman Barat | Khabarterkini.co – Kondisi air Sungai Batang Sontang di wilayah Jorong Pematang Sontang hingga kawasan Jembatan Sungai Aur dilaporkan berubah drastis dan keruh selama beberapa pekan terakhir. Peristiwa ini memicu keresahan warga yang menduga adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di bagian hulu sungai. Selasa 24/03/2026
Keluhan terbaru disampaikan warga pada Selasa (24/3/2026). Mereka menilai kekeruhan air kali ini tidak seperti biasanya dan berlangsung dalam waktu yang tidak wajar.
Marni, salah seorang warga setempat, mengaku baru kali ini menyaksikan perubahan kondisi air sungai yang begitu signifikan selama puluhan tahun tinggal di daerah tersebut. Menurutnya, perubahan warna air menjadi coklat pekat terjadi tanpa adanya faktor alam yang jelas.
“Biasanya air keruh karena hujan di hulu atau debit meningkat akibat banjir. Tapi sekarang tidak ada hujan, debit normal, air tetap keruh,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat. Sungai yang selama ini menjadi sumber air untuk mandi dan mencuci kini tidak lagi bisa dimanfaatkan.
“Kalau dipakai, badan terasa gatal. Jadi kami tidak berani lagi menggunakan air sungai,” katanya.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Imar, warga yang tinggal di sekitar Jembatan Sungai Aur. Ia menilai kondisi air yang keruh berkepanjangan mengindikasikan adanya pencemaran serius.
“Kita heran, tidak ada hujan tapi air keruh berminggu-minggu. Kualitasnya seperti tercemar. Banyak yang menduga ini akibat tambang emas ilegal,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada 18 Maret 2026, tim wartawan melakukan investigasi di sepanjang aliran Sungai Batang Sontang. Dari hasil penelusuran, ditemukan aktivitas galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Di lokasi tersebut terlihat alat berat jenis excavator beroperasi memuat material pasir ke dalam dump truck. Selain itu, ditemukan pula peralatan berupa sluice box yang lazim digunakan untuk proses penyaringan emas. Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas PETI di kawasan hulu sungai.
Temuan investigasi tersebut telah dilaporkan kepada Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta. Dalam keterangannya, ia meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kapolres Pasaman Barat sebagai pihak yang berwenang di wilayah tersebut.
“Silakan langsung ke Kapolres selaku pemangku wilayah Pasaman Barat,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, masih dalam upaya konfirmasi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Di sisi lain, situasi di tengah masyarakat semakin memanas. Warga dikabarkan mulai merencanakan aksi demonstrasi ke Polsek setempat jika kondisi air sungai tidak segera ditangani.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat dari PAN, Insan Sabri. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas persoalan yang meresahkan warga tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan aktivitas ilegal tersebut, sekaligus memulihkan kondisi lingkungan dan kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.
Penulis: Ahmad Rifai Hsb.
Editor: Rul Hrp*.















