Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Sumatera Utara

Desa Orahili Boe di Nias Selatan Diduga Terabaikan, Kades Diduga Perkaya Diri Sendiri

693
×

Desa Orahili Boe di Nias Selatan Diduga Terabaikan, Kades Diduga Perkaya Diri Sendiri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nias Selatan | Khabarterkini.co

Kondisi Desa Orahili Boe di Kecamatan Susua, Kabupaten Nias Selatan, memprihatinkan. Dugaan kuat menyebutkan bahwa kepala desa, Waozatulo Laia, telah memperkaya diri sendiri dengan dana desa, sementara pembangunan di desa ini tidak terlihat.

Desa Orahili Boe mengalami penurunan jumlah pemilih yang signifikan, dari 101 pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 menjadi hanya 76 pada tahun 2024, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang semakin menyusut. Saat ini, desa ini hanya dihuni oleh 15 keluarga, banyak di antaranya telah pindah ke desa lain sejak Waozatulo menjabat sebagai kepala desa pada 2020.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Struktur pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpantau tidak aktif, dengan banyak anggotanya merantau ke luar kota. Meskipun hanya sedikit penduduk, Desa Orahili Boe tetap menerima dana desa sekitar Rp 1,2 miliar setiap tahun dari 2020 hingga 2022. Namun, warga tidak mengetahui kemana alokasi dana tersebut.

Selama masa jabatan Waozatulo, tidak ada pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat, kecuali bangunan rumah kepala desa yang disewakan sebagai kantor desa seharga Rp 30 juta per tahun. Uang sewa tersebut diduga digunakan untuk membeli rumah senilai Rp 300 juta di Kabupaten Nias Selatan.

Masyarakat Desa Orahili Boe merasa ditipu dan berbondong-bondong pindah ke desa lain, menilai dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa. Tim investigasi kabarinvestigasi.id melakukan penyelidikan di lokasi pada 11 Oktober 2024 dan menemukan kebenaran dari dugaan tersebut.

Masyarakat setempat kini meminta Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan kepolisian untuk menindaklanjuti masalah ini dan menyelidiki tindakan kepala desa. Mereka juga mendesak Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara untuk menangani dugaan penyimpangan keuangan desa demi menjaga keuangan negara.

Dengan terbitnya berita ini di halaman media Online khabarterkini.co, yang bersangkutan belum dapat di hubunggi.

Penulis: (tim)
Editor: red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *