Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Sumatera Utara

Keempat Paslon Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Yang Digelar KPU Pasbar

179
×

Keempat Paslon Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Yang Digelar KPU Pasbar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman Barat | Khabarterkini.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka pengunsian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) di Halaman Kantor setempat, Senin, 23/09/2024.

Kegiatan dihadiri oleh empat paslon yang sebelumnya telah lulus verivikasi bekas administrasi dan tes kesehatan, serta diramaikan jajaran Forkopimda, pimpinan partai pengusung, para team pemenang bersama relawan, dan para tamu lainnya, disaksikan Bawaslu Pasaman Barat.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin  mengatakan bahwa pihaknya tengah mengadakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut.

“Kami keluarga besar KPU Pasaman Barat, melaksanakan rapat pleno terbuka dalam rangka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, dan telah melakukan penetapan untuk pemilihan serentak November 2024 mendatang, tahapan kita terapkan sesuai jadwal dan undang-undang, untuk pelaksanaannya saat ini diawasi oleh Bawaslu Pasaman Barat”.Katanya

“Alhamdulilah pengundian penetapan Nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat berjalan dengan lancar,”Lanjutnya

Dalam pengundian Nomor Urut tersebut ke empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat mendapatkan kesempatan yang sama untuk mencabut nomor urut yang sudah disiapkan oleh KPU Pasaman Barat.

Pengundian dimulai, pasangan Yulianto -Ihpan mendapat nomor urut satu (1), Pasangan Nomor Urut Dua (2) didapat oleh Daliyus-Heri Miheldi, Nomor Urut Tiga (3) didapatkan Hamsuardi-Kusnadi, dan Nomor urut empat (4) Jailani-Syamsul Bahri.

Setelah pengundian nomor urut selesai digelar, KPU Pasbar melaksanakan deklarasi pemilu damai, bersama pasangan calon, Forkopimda dan unsur terkait lainnya.

(Rifki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *