Labura | Khabarterkini.co
Peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Heru dan Uki, dulunya berpusat di areal kebun PTPN 3 Membang Muda, kini dilaporkan berlangsung kembali di tempat lain.
Kali ini, kedua saudara ini terlibat dalam bisnis ilegal narkoba di Kolam Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Meskipun Kolam Kampung Toba ini berdekatan dengan Polsek Kualuh Hulu, aparat penegak hukum tampaknya enggan untuk turun tangan.
“Saat dulu mereka berada di perkebunan kelapa sawit, sekarang mereka pindah ke Kolam Kampung Toba,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak diungkapkan, Selasa sore (17/10/2023).
Sumber juga menjelaskan bahwa di lokasi baru ini, telah disiapkan gubuk-gubuk dan peralatan untuk menghisap sabu (bong).
“Sudah sejak dulu dilaporkan kepada penegak hukum, terutama Polsek Kualuh Hulu, namun mereka tetap beroperasi,” tambah sumber yang merupakan penduduk sekitar lokasi.
Ketika media menanyakan tentang lokasi Kolam Kampung Toba kepada warga yang sedang lewat, seorang warga malah membalikkan pertanyaan kepada media.
“Abang mau ‘pompa’ (mengonsumsi sabu), tempatnya di sana,” jelas warga lain sembari melanjutkan langkahnya.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKB Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi media, memilih bungkam terkait lapak narkoba tersebut, Rabu (18/10/2023).
{red}
Editor : {Sal H}.















