Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Jambi

Dugaan Kasus RTH Putri Pinang Masak 34.5 Miliar, Kajati Jambi Semua Yang Terlibat Wajib Diperiksa

468
×

Dugaan Kasus RTH Putri Pinang Masak 34.5 Miliar, Kajati Jambi Semua Yang Terlibat Wajib Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jambi | Khabarterkini.co

Puluhan massa yang tergabung di aliansi mahasiswa meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, memeriksa dan menuntaskan secara hukum kasus dugaan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH)senilai 34.5 miliar rupiah.

Dan memeriksa semua yang terlibat untuk mempertanggung jawabkan dimuka hukum.
hal ini terunkap dalam aksi demo aliansi mahasiswa didepan kantor Kajati Jambi (25/5)

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa kuat menduga bahwa pekerjaan proyek RTH Putri Pinang, masak yang didanai APBD Provinsi tahun 2022 sebesar 34.5 miliar yang dikerjakan PT.Bumi Delta Hatten dengan Konsultan Pengawas CV.Kyoka diduga tidak mengacu pada gambar dan RAB sehingga hasilnya sangat mengecewakan.

Hal tersebut mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat termasuk anggota dewan provinsi jambi. karena dianggap tidak sesuai dengan standart perencanaan.

Disamping memeriksa rekanan mereka juga menuntut orang-orang yang bertanggung jawab langsung terhadap pembangunan proyek ruang terbuka hijau putri pinang masak ex pasar induk angso duo dalam orasinya secara bergantian menyampaikan orasi ” tangkap kadis PU dan kepala UPBJ yang diduga terlibat melakukan persekongkolan jahat dalam pekerjaan proyek ruang terbuka hijau yang menghabiskan anggaran 34,5 Milyar” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.

Ali Suryadi juga meminta kejati jambi untuk meriksa Kabid Cipta Karya dan PPK Dinas PUPR yang bertanggung jawab atas pembangunan RTH, karena tidak melaksanakan tugas poko fungsinya.

Dalam orasinya juga meminta kejati jambi meriksa pihak rekanan PT Bumi Delta Hatten Karena membangun tidak sesuai dengan perencanaan,

Karena ditemukan gedung yang asal jadi konblok yang hancur dan tanaman yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Kami menduga gubernur jambi menerima aliran dana Fee Proyek RTH, selain itu ia juga menduga kepala biro pengadaan barang dan jasa pembangunan proyek RTH ini telah melakukan Persekongkolan jahat praktek monopoli dengan memenangkan Perusahaan tertentu PT Bumi delta Hatten yang sebenarny belum memiliki pengalaman dalam membangun taman.

(Anto)
Editor : arhp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *