Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Jambi

Parah!!Pungli SMKN.14 Berkedok Uang Komite.

327
×

Parah!!Pungli SMKN.14 Berkedok Uang Komite.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jambi | Khabarterkini.co

Inspektorat Provinsi Jambi harus mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah Zuhdi Mijian ST.MPd dengan memanfaatkan Komite Sekolah untuk memungut sumbangan sekolah sebesar 60.000 rupiah kepada setiap siswa dengan dalih untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Dari awal pembentukan sekolah kejuruan SMKN 14 oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tanpa perencanaan yang matang diduga ada prosedur yang tidak dilakukan melakukan fisabiliti studies (FS) secara terukur dan sistimatis dengan mengacu pada monografi Desa dimana sekolah itu berdiri dan sumberdaya tenaga pendidik yang ada.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sekolah kejuruan dengan membuka empat jurusan dengan jumlah tenaga pendidik yang ada semuanya berstatus honor begitu pula dengan tenaga administrasi hanya ada satu orang berstatus PNS. Akibatnya dana BOS yang diperuntukan untuk kegiatan sekolah jelas akan terganggu untu membayar pegawai plus tenaga pendidik yang berjumlah 33 orang .

Ketika beberapa wartawan akan mengkompirmasikan kepada kepala sekolah sehubungan pungutan yang dilakukan pihak sekolah (14/1)tidak berada ditempat demikian dikatakan Pak Yusuf. kepala sekolah lagi menunaikan Umroh.terangnya

Mengenai uang pungutan dari orang tua siswa itu diakui oleh pak yusuf dan ini sudah disetujui anggota komite sekolah dengan jumlah pungutan sebesar 60.000 rupiah. uang tersebut untuk membayar gaji, pungutan/sumbangan berjalan sudah cukup lama. tegas pak Yusuf

Selaku kepala tata usaha SMKN.14.
Sementara ketua Komite Pak Sukron ketika diminta penjelasan sehubungan pungutan tersebut belum bisa memberi penjelasan dikarenakan kondisi tidak mengijinkan karena baru habis operasi besar dan pak Sukron mengarahkan kepada pak Sumadi anggota komite yang menggantikan apabila sedang berhalangan.

Secara terpisah pak Sumadi menjelaskan sehubungan pungutan terhadap siswa itu juga dibenarkan dan tidak membantahnya. mengingat alasannya semua itu demi siswa agar mereka dalam proses belajar mengajar berjalan lancar.

Banyaknya keluhan terhadap pungutan langsung direspon kepala dinas pendidikan provinsi jambi. dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh jajaran termasuk sekolah SMA/SMKN. Yang isinya apapun alasannya bahwa yang namanya pungutan itu sebuah pelanggaran. ( Anto )

Penulis:Editor/MD/Red /Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *