Labuhanbatu | Khabarterkini.co
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara berpesan kepada para Kepala Desa atau kades dapat mematuhi aturan sesuai perundang undangan yang berlaku.
Kadis PMD Abdi Jaya Pohan berharap kepada seluruh Kepala Desa yang telah memperoleh amanah dari masyarakat di masing masing desa untuk bekerja lebih optimal dalam melakukan pelayanan publik dan merangkul seluruh elemen masyarakat dalam membangun desanya sesuai dengan visi misi Bupati Kabupaten Labuhanbatu, dr Erik Adtrada Ritonga M.K.M untuk bersama membolo Labuhanbatu.
“Pesan ini tentu untuk para kades lama dan kades baru terpilih,” ujar Kadis PMD, Kepada awak media usai mengikuti prosesi pelantikan 39 Kepala Desa terpilih tahun 2022 diruang Data dan Karya kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (13/12/2022).
Selain itu, Abdi berpesan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) tentunya harus sesuai aturan dan peruntukannya.
“Jadi para Kepala Desa ini saya minta terus berkoordinasi, baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), instansi terkait khususnya DMPD Labuhanbatu dan terus berjuang agar tidak salah arah,” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk 39 Kepala Desa terpilih tahun 2022 ini akan dilanjutkan rangkaian pembekalan dan orientasi.
“Pembekalan dan orientasi ini tentu sangat penting sebagai bekal mereka nantinya untuk menjalankan tugasnya sebagai kades,” tutupnya.
( I.G.HRP ).















