Pekalongan | Khabarterkini.co – Polemik pengelolaan dana desa di Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, kian memanas. Setelah kasus hilangnya 50 ekor kambing dalam program ketahanan pangan belum menemukan titik terang, kini mencuat dugaan yang tidak kalah mengejutkan: BUMDes Wonokerto Wetan disebut tidak memiliki legalitas sejak 2021, namun tetap menerima anggaran desa setiap tahun.
Isu ini sontak membuat publik bertanya-tanya: Ada apa sebenarnya di Desa Wonokerto Wetan?
Kambing Ketahanan Pangan Raib, Kades Pegang Kendali Penuh
Sekretaris Desa Wonokerto Wetan, Iis Malinda, S.Pd, mengungkapan fakta baru yang menambah keruh suasana. Ia menyebutkan bahwa kandang kambing program ketahanan pangan telah dipindah ke RT 3 RW 4 Dukuh Miyang. Namun, kondisi terakhir seluruh kambing justru dinyatakan habis.
“Kandangnya ada di RT 3 RW 4 Dukuh Miyang. Untuk kambingnya, terakhir setahu saya sudah habis. Saya tidak tahu rinciannya karena semua urusan ketahanan pangan ditangani langsung oleh Kepala Desa, Nazir Aziz,” ujar Iis.
Pernyataan ini membuka pertanyaan besar terkait mekanisme pengawasan serta transparansi penggunaan dana desa—mengingat alokasi untuk ketahanan pangan memiliki aturan ketat mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Ketua IPJT Bongkar Dugaan BUMDes Ilegal Tetap Terima Dana Desa
Ketua Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Pekalongan Raya, Ali Rosidin, turut menyoroti persoalan lain yang tak kalah serius. Ia menyebutkan bahwa BUMDes Wonokerto Wetan diduga tidak berbadan hukum sejak 2021, namun ironisnya masih dicantumkan sebagai penerima penyertaan modal dari dana desa setiap tahun.
“BUMDes Wonokerto Wetan ini secara legalitas tidak sah sejak 2021. Tidak ada pengesahan badan hukum dari Kemenkumham, tetapi penyertaan modal terus digelontorkan. Ini jelas menyalahi regulasi dan berpotensi merugikan negara,” tegas Ali.
Menurutnya, lemahnya pendampingan desa dan minimnya kontrol internal menjadi celah terjadinya penyelewengan anggaran. Ali mendesak pemerintah kabupaten melalui dinas terkait untuk segera melakukan audit total terhadap pengelolaan BUMDes dan seluruh program yang menggunakan dana desa.
Masyarakat Menuntut Penjelasan Terbuka dari Kepala Desa
Gabungan isu panas—mulai dari hilangnya kambing ketahanan pangan, pemindahan kandang tanpa kejelasan, hingga dugaan BUMDes ilegal yang tetap menerima anggaran—menjadikan Wonokerto Wetan kini berada dalam sorotan publik.
Warga menantikan klarifikasi langsung dari Kepala Desa Nazir Aziz untuk menjawab keresahan masyarakat dan dugaan penyimpangan yang mengemuka.
Program ketahanan pangan dan BUMDes seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa, bukan sumber polemik dan tanda tanya besar.
Insan pers berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini demi transparansi dan kepentingan publik.
(tim)
Editor: red















