Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Riau

Pelarangan Hijab Paskibraka: Kemerdekaan Masih Terkekang

187
×

Pelarangan Hijab Paskibraka: Kemerdekaan Masih Terkekang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAMPAR – RIAU | Khabarterkini.co

Kemerdekaan adalah hak asasi manusia yang sangat berharga, diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan. Sejarah menunjukkan betapa pentingnya kemerdekaan, yang diraih dengan mempertaruhkan nyawa dan masa depan untuk membebaskan negeri ini dari penjajahan kolonial.

Indonesia mengalami penjajahan Belanda dan Jepang selama hampir 3,5 abad, mengalami penderitaan dan eksploitasi demi kepentingan penjajah. Keadaan ini mendorong rakyat Indonesia untuk memperjuangkan hak-haknya dan mengakhiri kezaliman kolonial.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Perjuangan menuju kemerdekaan melibatkan korban dari berbagai kalangan. Dengan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, segala pengorbanan akhirnya membuahkan hasil.

Namun, pada hari ulang tahun kemerdekaan yang ke-79 ini, kemerdekaan seolah hanya sebatas seremonial. Salah satu polemik terkini adalah pelarangan hijab bagi Paskibraka perempuan demi keseragaman. Ini dianggap sebagai bentuk pengekangan oleh pemerintah di momen yang seharusnya merayakan kemerdekaan.

Pelarangan hijab dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena setiap orang berhak bebas berekspresi dan mengenakan atribut sesuai pilihan, asalkan sesuai adab dan etika. Selain itu, pelarangan ini juga dianggap bertentangan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yaitu “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.”

Rahmat Junaidi, Ketua Bidang Organisasi PC IMM Kampar, menyampaikan harapannya agar pelarangan hijab bagi Paskibraka perempuan yang beragama Islam segera dicabut. Ia berharap tidak ada lagi polemik yang dapat meresahkan dan mengganggu persatuan dalam merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang hampir berusia satu abad.

(YK/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *