Aceh Tenggara | Khabarterkini.co
Kutacane, 4 Juli 2024 – Masalah keberadaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di sekitar terminal dan warung di Aceh Tenggara menjadi sorotan serius bagi warga setempat.
Menyikapi hal ini, Zakiuddin, salah seorang warga, menegaskan perlunya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara untuk menyediakan tempat atau panti khusus bagi ODGJ.
“Persediaan tempat untuk ODGJ sangat penting untuk menjaga ketenangan masyarakat. Mereka sering mengganggu orang yang sedang beristirahat di warung kopi atau makan,” ujar Zakiuddin, dalam wawancara dengan tim awak media ini.
Zakiuddin juga menambahkan bahwa menurut Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa, negara wajib memastikan setiap warga hidup sejahtera, baik secara jasmani maupun rohani, serta mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Dengan ini, Zakiuddin berharap agar Pemkab segera mengambil langkah konkret untuk menanggapi masalah ini demi ketertiban dan kenyamanan bersama di Aceh Tenggara.
Penulis: Hamzah.















