Pasaman | Khabarterkini.co
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kecamatan Dua koto, Kabupaten Pasaman, menggelar Orientasi Teknis Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan MK Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan bagi Anggota Panwaslu Kecamatan Dua koto Kabupaten Pasaman, Rabu 10/07/2024 di di aula kantor camat Dua Koto.
Orientasi teknis pengawasan PSU yang digelar selama sehari itu dibuka oleh ketua panwaslu kecamatan Dua Koto ADE YANITA S.H
Dalam sambutannya ADE YANITA S.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka mengoptimalkan pengawasan dari Bawaslu dan jajarannya pada pelaksanaan PSU tahun 2024.
Para perserta dalam kegiatan ini adalah anggota Panwaslu Kecamatan.dalam pelantikan dan orientasi ini mereka perlu diberikan pembekalan tentang teknis pengawasan pelaksanaan PSU pasca putusan MK.
Pada kesempatan itu, ia berharap melalui kegiatan ini akan dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang pelaksanaan pengawasan PSU Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat.
“Saya berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan Anggota Panwaslu Kecamatan nantinya dapat berjalan dengan baik”, katanya.
Kordinator sekretariat panwaslu kecamatan Dua koto NAWERI S.pd mengatakan, pelaksanaan PSU tidak lama lagi. Untuk itu anggota PTPS Kecamatan diharapkan mempersiapkan fisik dan mental, juga SDM nya dalam rangka untuk pengawasan PSU pasca putusan MK.
Dikatakan, putusan MK itu merupakan sebuah kewajiban untuk dilaksanakan. Makanya diminta kepada anggota Panwaslu Kecamatan dalam pengawasan PSU nantinya secara maksimal.
Menurutnya, anggota Panwaslu Kecamatan harus memahami regulasi tentang PSU tersebut. Beberapa saat lagi logistik Pemilu akan mulai didistribusikan.
Terkait hal itu Anggota Panwaslu Kecamatan ketika kegiatan itu dilakukan harus melakukan pengawasan pendistribusian logistik tersebut.
Laporan hasil pengawasan juga harus dilakukan dan menjadi perhatian bagi anggota Panwaslu Kecamatan pada pelaksanaan PSU.
Saat ini juga tengah berlangsung tahapan pemilihan kepala daerah, salah satunya kegiatan Coklit data pemilih untuk pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
Hal ini juga hendaknya dilakukan pengawasan secara maksimal.
“Ya, hal ini harus menjadi perhatian kita. Kemudian kita maksimalkan pengawasan PSU.
Kita berharap kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan PSU nantinya, ” harap Naweri s.pd sebagai kordinator sekretariat panwaslu kecamatan Dua koto.
Selanjutnya, ia mengajak Anggota Panwaslu Kecamatan agar memahami regulasi pemilihan kepala daerah. Kemudian meningkatkan sinergitas dan kekompakan dalam melaksanakan pengawasan.
Sementara itu Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Dua koto yang juga selaku Ketua Panitia, Naweri S.pd mengatakan”kegiatan ini diawali pengambilan sumpah dan pelantikan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) sekcamatan Dua koto, pasca putusan MK dalam pelaksanaan PSU.
Jumlah yang dilantik dan pengambilan sumpah sebanyak 95 orang PTPS dan kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek, dua Koto, camat Dua Koto yang diwakili oleh saya sendiri naweri S.pd, ketua PPK dan panwascam Dua Koto.
Dalam arahan camat Dua Koto yang disampaikan oleh pak Naweri S.pd
1: mengucapkan selamat pada PTPS yang sudah diambil sumpah dan dilantik
2: berharap kepada PTPS untuk bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas dan kepengawasan di TPS masing-masing.
3: menghimbau kepada PTPS untuk mengajak masyarakat disekitarnya beramai ramai ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya, karna sampai saat sekarang masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwasanya tanggal 13 akan diadakan PSU.
Selain itu kegiatan ini bertujuan memberikan informasi tentang reguliasi PSU. Mempersiapkan Anggota Panwaslu Kecamatan dan yang profesional dan berintegritas.
Meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan pengawasan PSU.
acara berlangsung satu hari berjalan sukses, tertib dan aman.
Penulis: tanjung















