Pasaman | Khabarterkini.co
Resort Polsek Dua Koto, Kabupaten Pasaman, melakukan upaya edukasi, Binluh dan Sosialisasi terhadap bahaya judi online dan Pinjol di Wilayah hukum Polsek Dua Koto Rabu; 10/07/2024.
Kapolsek Dua Koto ANTONI HASIBUAN SH memimpin upaya ini dengan mengunjungi warung-warung dan memberikan edukasi ke perangkat Walinagari.
Kegiatan tersebut juga di ikuti oleh Kanit Reskrim dan Kanit binmas Polsek Dua Koto.
Dalam kegiatan ini selain mengunjungi masyarakat Kapolsek dan anggota juga berupaya memasang stiker dan spanduk di daerah – daerah tertentu tentang bahaya judi online.
Ia menjelaskan bahwa perjudian online tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak negatif pada generasi muda.
Upaya sosialisasi dan edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mereka mengenai bahaya judi online.
Ketika dikonfirmasi pada Kapolsek Dua Koto, ANTONI HASIBUAN SH, masalah kegiatan ini beliau memaparkan
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan himbauan dan sosialisasi, tidak hanya kepada masyarakat tapi juga kepada pelajar, agar mereka dapat menghindari segala bentuk perjudian, khususnya judi online juga pinjol yang semakin merajalela, ” katanya.
Bahaya judi online saat ini dianggap sebagai ancaman serius bagi masyarakat karena dapat berdampak pada aspek ekonomi dan kehidupan rumah tangga.
“Kami berharap upaya sosialisasi dan edukasi ini dapat memberikan dampak positif dalam perang melawan perjudian online dan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya ini; “paparannya.
Dengan kegiatan sosialisasi ini mudah – mudahan kedepannya masyarakat bisa hidup tenang dan tentram kedepannya dan ini adalah upaya menghindari penyakit masyarakat yang merisaukan kita semua. Pungkasnya
Penulis: Tanjung















