Pekalongan | Khabarterkini.co
Pembangunan jembatan di atas saluran air yang berada di kawasan Perumahan Dua Mutiara yang berlokasi di Desa Gejlig Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan yang dikerjakan dari pihak pengembang perumahan tersebut, meresahkan warga Dusun Winong Desa Gejlig.
Yang mana disaat hujan turun dengan intensitas tinggi, air meluap dan mengakibatkan terjadinya banjir yang menggenangi persawahan dan permukiman, hingga masuk ke rumah warga.
Kepala Desa Gejlig, Karyo Winoto menyampaikan,”karena adanya pembangunan jembatan diatas saluran air yang dilakukan pihak pengembang Perumahan Dua Mutiara telah terjadi penyempitan saluran air tersebut, sehingga mengakibatkan banjir dan meresahkan warga masyarakat Desa Gejlig.
Yang mana menurut peta desa saluran air itu lebarnya 3 meter, namun dengan adanya pembangunan jembatan didalam kawasan perumahan Dua Mutiara tersebut lebar saluran air menjadi hanya berkisar 1,75 meter, sehingga terjadi penyempitan saluran yang berakibat timbulnya banjir ketika hujan turun lebat dengan intensitas tinggi.
Banjir menggenangi persawahan sekitar, sampai ke permukiman warga dan bahkan masuk kedalam rumah warga. Sehingga meresahkan warga masyarakat Dusun Winong Desa Gejlig.
Menanggapi hal tersebut, pihak DPUPR Kabupaten Pekalongan pada hari Senin, 29 April 2024 memberikan penjelasan dan menegaskan, bahwa pekerjaan pembangunan jembatan di Perumahan Dua Mutiara yang berdiri diatas tanah PSDA tersebut tidak ada Ijinnya, karena tidak ada permohonan ijin ke Dinas. Dan secara tekhnis pekerjaan jembatan itu diragukan, tidak sesuai spek, dan ketentuan SOP Dinas.
( RIF AN )















