Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300x600
Sumatera Barat

Diduga Aktivitas Tambang Galian C ILEGAL di Lubuk Alai Kembali Beroperasi, Kenapa APH Setempat TUTUP MATA.

825
×

Diduga Aktivitas Tambang Galian C ILEGAL di Lubuk Alai Kembali Beroperasi, Kenapa APH Setempat TUTUP MATA.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman Barat | Khabarterkini.co

Kegiatan aktivitas tambang galian C ilegal yang dilakukan oleh (EW) di area Pinggir Sungai Lubuk King, Kejorongan Lubuk Alai, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, menarik perhatian warga setempat pada tanggal 7 Desember 2023.

Warga sangat khawatir dengan adanya aktivitas tambang galian C ilegal yang berdampak positif dapat menyebabkan pengikisan terhadap pinggiran Sungai, bisa membahayakan keselamatan warga setempat.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dari beberapa keterangan warga setempat yang dijumpai oleh awak media ini, terungkap sikap kecewa mereka kepada aparat penegak hukum (APH) setempat yang diduga telah membiarkan tambang galian C ilegal tersebut masih beroperasi, seolah-olah kebal hukum.

“Mereka takut bahwa aktivitas tambang galian C ilegal ini dapat menimbulkan bencana besar apabila dibiarkan tetap beroperasi.

Warga merasa heran kenapa aparat penegak hukum diam saja, seakan-akan mereka tidak mengetahui, atau aparat penegak hukum di sini sudah mendapat bagian, dari aktivitas tambang galian C ilegal tersebut. jelas warga.

Dengan adanya kekhawatiran warga setempat yang disebabkan oleh aktivitas galian C ilegal yang masih beroperasi, tim awak media mencoba mengkonfirmasi Camat Lembah Melintang melalui WhatsApp.

Camat menjawab bahwa tidak mengetahui kegiatan aktivitas galian C tersebut dan belum pernah menerima pemberitahuan dari wali nagari Kuamang Alai baik secara lisan maupun tertulis sehingga belum dapat memberikan komentar.

Tim media juga mencoba mengkonfirmasi Wali Nagari Kuamang Alai melalui WhatsApp terkait adanya aktivitas tambang galian C ilegal tersebut.

Namun, jawabannya sangat sederhana, mengutip pendapat jorong Lubuk Alai. “Saya sependapat dengan pernyataan bapak kepala jorong Lubuk Alai,” katanya

Untuk menjaga keseimbangan pemberitaan, tim investigasi media ini mencoba mengkonfirmasi pemilik tambang galian C, “EW” melalui WhatsApp.

EW pun menjawab dengan bertanya tentang keuntungan yang didapatkan dari pemberitaan tambang galian C ini. Dia juga meminta agar kegiatan tambang galian C ilegal miliknya tidak diganggu.

Dengan demikian, adanya kekhawatiran warga setempat akibat aktivitas galian C ilegal yang masih beroperasi telah mendorong tim media ini untuk mencari informasi dari berbagai pihak terkait, namun beberapa di antaranya belum memberikan tanggapan yang memadai. dengan terbitnya berita ini

Bersambung ke Jilit Selanjutnya

Penulis: HMDN SH/tim.
Editor: red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *