Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300x600
Jawa Tengah

Curi 32 Ekor Burung Merpati, Warga Kajen Ditangkap Polisi

598
×

Curi 32 Ekor Burung Merpati, Warga Kajen Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekalongan | Khabarterkini.co

Baru-baru ini, seorang warga Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, berinisial R (33) telah ditangkap oleh Polisi. Ia kedapatan mencuri 32 ekor burung merpati di wilayah Bojong.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Bojong, Iptu Wastono, mengungkapkan bahwa pelaku, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, melakukan aksi pencurian burung merpati di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Pencurian ini terjadi pada Sabtu, 14/10 lalu, dan saksi yang memberi pakan burung peliharaan korban adalah orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut,” ujar Kapolsek pada Selasa (17/10).

Iptu Wastono menjelaskan bahwa Bendi, sang saksi, terkejut saat hendak memberi pakan burung merpati milik korban. Burung-burung yang seharusnya berada di sekitar rumah korban tak ada satu pun, semuanya hilang.

“Ketika hendak memberi pakan burung merpati milik korban, saksi dikejutkan oleh hilangnya seluruh burung merpati dan segera memberitahu korban,” katanya.

Korban dan saksi kemudian memeriksa kandang lagi. Setelah diperiksa, terbukti bahwa burung merpatinya telah hilang dan diduga dicuri. Korban juga segera memeriksa rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV, terlihat seorang lelaki mengambil burung merpati milik korban. Atas kejadian ini, korban segera melaporkannya ke Polsek Bojong,” ungkap Kapolsek Bojong.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bojong segera melakukan penyelidikan. Dengan cepat, petugas mendapatkan informasi bahwa burung merpati milik korban berada di sebuah rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil mencuri 32 ekor burung merpati, sementara kerugian yang dialami korban mencapai Rp.13.300.000,” jelas Iptu Wastono.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mengambil burung merpati milik korban dan menyimpannya di rumahnya.

“Korban memastikan bahwa burung-burung merpati yang berada di rumah tersebut adalah miliknya,” tambah Kapolsek.

{Simbah}
Editor : {Salbiah Hrp}.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *