Kuansing,Riau | Khabarterkini.co
Konflik antara Kepala UPT KPH Kuansing dengan salah seorang Oknum Anggota DPRD Kuansing Inisial AL berlanjut.
Sebelumnya beredar Vidio yang berdurasi 1 menit 31 detik tersebut di salah satu Grup WhatsApp yang memperlihatkan Perdebatan antara oknum Anggota DPRD Kuansing Inisial AL dengan kepala UPT KPH Abriman
Diketahui Konflik tersebut terjadi usai Kepala UPT KPH mengevakuasi Alat Berat Bermerek Cat berwarna Kuning yang diduga beroperasi di kawasan hutan Lindung
Tak terima dengan perlakuan Oknum Anggota DPRD Kuansing tersebut Kepala UPT KPH Kuantan Singingi Abriman. S. Hut, MM bersama Kuasa Hukumnya Adil Mulyadi, S.H datangi Makopolres Kuansing melaporkan oknum Anggota DPRD Kuansing Inisial AL.
Laporan langsung diterima oleh Bripka Ari Armi, SE, Bripka Rikardo Samosir, Briptu Aldio Febriandi di Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kuansing, Kamis, 18 Mei 2023. Pagi hingga sore WIB.
Kuasa hukum Abriman dalam keterangannya mengatakan” Inisial AL Diduga telah melakukan penghambatan dan menghalang-halangi proses penegakan hukum (ObstructionOf Justice ) yang dilakukan oleh Klien kami Bapak Abriman dan kawan-kawan.
Adil berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar Kasus ini menjadi Atensi, Karena bagaimana caranya mau menegakkan hukum kalau proses Penegakan hukum itu di halang-halangi, siapapun orangnya harus di tindak
“Harapan kami kasus ini menjadi Atensi agar tidak terjadi lagi untuk kedepannya dan siapapun orangnya harus ditindak tegas”Tutupnya (Tim)
Editor : arhp.















