Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
KUANSING

Terjadi Lagi Pekerja PETI Tewas Tertimbun, Kali ini di Desa Munsalo Kopah Satu Orang Meninggal Dunia

510
×

Terjadi Lagi Pekerja PETI Tewas Tertimbun, Kali ini di Desa Munsalo Kopah Satu Orang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kuansing, Riau | Khabarterkini.co

Dua orang pekerja Penambang Emas tanpa Izin {PETI}, jenis Dompeng Darat yang berlokasi di Rawang Lowe Dusun Sungai Kuning, Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Tertimbun tanah longsor yang terjadi pada Rabu; 13/9/2023. pukul 16.30 wib.

Kejadian itu berawal Pada hari Rabu tanggal 13 September 2023. Para pekerja {PETI}melakukan aktifitas penambangan emas di Rawang Lowe, Dusun Sungai Kuning, Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah seperti biasaNya,

Namun sekitar pukul 16.30 Wib terjadi Longsor di Lokasi aktifias {PETI} tersebut dimana kedalaman lubang sebelum terjadi Longsor diperkirakan Sekitar 10 meter.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H. M.H Mengatakan bahwa “akibat dari terjadiNya Longsor tersebut mengakibatkan 2 orang pekerja {PETI}.

Tertimbun reruntuhan Tanah, namun 1 orang pekerja berinisial IL {44} berhasil diselamatkan dan 1 orang pekerja lainNya DM (30) sampai dengan saat ini masih belum ditemukan

Korban yang tertimbun DM {30} merupakan anak kandung dari M {65} yang merupakan pemilik lahan dari lokasi tempat aktivitas {PETI} tersebut,” jelasNya.

“Hingga pukul 00.00 wib, korban DM {30} yang tertimbun masih belum ditemukan dan pencarian korban yang dilakukan dengan alat seadaNya oleh personil gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah serta Petugas Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Kuansing

Bersama – sama dengan masyarakat Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, sementara waktu dihentikan dan dilanjutkan pagi hari besokNya sambil menunggu datangNya Alat Berat Jenis Excapator tiba dilokasi untuk membantu melakukan pencarian atau evakuasi korban yang tertimbun longsoran tersebut ,” ungkap AKP Linter Sihaloho. S.H. M.H

Lanjut keteranganNya lagi ,” Pekerja {PETI} yang berinisial IL {44} berhasil ditemukan saat pencarian dilokasi tersebut, warga menjumpai rambut korban, kemudian warga menarik rambut korban hingga korban berhasil dikeluarkan dari timbunan tanah yang longsor tersebut. ” terangNya.

DalamNya lubang lokasi yang tertimbun longsoran tanah tersebut {TKP} membuat anggota tem evakuasi beserta masyarakat sulit untuk melakukan penggalian secara manual malam itu.

Kapolres Kuansing AKBP. Pangucap Priyo Soegito .S.I.K.,M.H , Kamis {14/9}, pukul 10.00 Wib bersama Bupati Kuansing Drs.H. Suhardiman Amby. Ak MM dan rombongan lainNya langsung mendatangi rumah duka setelah sebelumNya mendapatkan informasi dari anggota dilapangan bahwa Korban DM {30} pada pukul 08.00 Wib telah diketemukan dari lokasi tempat kejadian {TKP}. dalam keadaan sudah meninggal dunia dan langsung dikebumikan dipekuburan Desa Jaya Kopah.

Selesai mengunjungi rumah duka, Kapolres Kuansing bersama Bupati dan rombongan selanjutNya mendatangi dan melihat langsung lokasi tempat kejadian {TKP} tertimbunNya pelaku {PETI} yang mengakibatkan salah satu korbanNya meninggal dunia.

Disela kegiatan pengecekan {TKP} tersebut, Kapolres Kuansing AKBP. Pangucap menyampaikan kepada awak media, “Bahwa aktifitas {PETI} jenis Dompeng Darat memiliki resiko besar bagi pekerja {PETI}, dimana para pekerja {PETI} harus membuat Lobang dimana kedalaman Lobang tersebut dapat menjadi potensi terjadiNya longsor yang dapat menimbun pekerja {PETI} itu sendiri. “ucapNya.

Sambung Kapolres lagi ,“ Kejadian tertimbun Nya pekerja {PETI} hari ini, bukanlah hal yang pertamakali terjadi di Kabupaten Kuansing, sebelumNya juga pernah terjadi kejadian serupa di Desa Serosa Kecamatan Hulu Kuantan, pada Bulan Agustus Tahun 2020 yang lalu

Dimana atas kejadian tersebut memakan Korban sebanyak 6 {enam} orang Meninggal Dunia namun banyakNya kejadian tertimbunNya pekerja {PETI} tidak memberi efek jera atau Trauma tersendiri bagi pelaku {PETI} lainNya,” Terang Kapolres.

” Menindak lanjuti kejadian ini, Polres Kuansing akan tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan serta upaya – upaya hukum lainNya dengan tegas, agar tindakan tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku {PETI} , ” sambung Kasat Reskrim AKP. Linter menutup keteranganNya.

Sumber: Humas Polres Kuansing
Kabiro Kuansing {B/A}
Editor : {arhp}.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *