Kampar-Riau | Khabarterkini.co
Pengurus DPC GANN Kab Kampar Segera Akan dikukuhkan Setelah melalui Proses dan Tahaban Safari yg dilaksanakan oleh Pengurus inti DPC GANN Kabupaten Kampar, Pengurus Telah menghadap kepada Bupati, Kapolres,Badan Narkotika Kampar, dan Dandim Kampar sebagai Mitra dari lembaga Anti Narkoba tersebut Rabu 01/01/2023
Lembaga Anti Narkotika Nasional Kabupaten Kampar disamping telah menyambangi unsur Muspida Kabupaten Kampar, Pengurus GANN Kabupaten Kampar juga Menemui sejumlah Lintas Tokoh Yang ada di Wilayah kerja nya seperti Tokoh Agama,Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan yg dianggap berpengaruh dan punya kharisma ditengah-tengah masyarakat luas.
Pengurus DPC GANN Kab Kampar yg sudah mengantongi SK semenjak bulan Juli 2022 yg lalu
Lembaga Anti Narkoba tersebut Telah terdaftar di KEMENKUMHAM degan Nomor : 0008527/AH.DI.07.tahun 2017 dan Akta Notaris LUTFI BURHAN.SH
No.45-NPWP:BI.B13.D18.1-402000
Lembaga tersebut dipimpin oleh bapak FAKHRUDDIN sebagai Ketua Umum (Presiden GANN) dan Sekretaris Jenderal bpk HERMANSYAH.
Saat di Wawancara awak Media Agenda kerja yang telah dirumuskan oleh Pengurus inti DPC GANN Kabupaten Kampar kedepannya adalah Menjumpai seluruh Unsur UPK (unsur Pimpinan Kecamatan) diseluruh Kampar sebagai Sayap dari lembaga Anti Narkoba ini untuk Menjembatani Para Kades-Kades di Wilayah kerja nya Unsur Pimpinan Kecamatan sendiri ungkap Ketua DPC GANN Kabupaten Kampar bapak ABOE RAWIS.MBA Saat ditemui awak Media
LSM GANN hadir adalah sebagai LSM yg terbentuk dari satu kesatuan degan ruang lingkup Nasional Berdaulad dan Mandiri atas dasar kesamaan tujuan dan Keprihatinan atas Fenemena dan peredaran gelap Narkoba yg ada diseantero Persada bumi Pertiwi ini Ungkap Wakil Ketua DPC GANN Kabupaten Kampar bpk M JONI dikediaman nya.terangnya
Disamping itu Pengurus DPD GANN Kampar juga Menghimbau serta Mengajak kepada Seluruh lapisan masyarakat Umumnya di Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau ini Terkhusus Bumi Serambi Mekkah Kabupaten Kampar ini, kiranya dapat dan mau ambil bagian bersama-sama melawan dan mengatakan tidak pada Narkoba yang dewasa ini sudah cukup Memprihatinkan kita bersama.
Terakhir sebagai Tugas dan Fungsi lembaga GANN ini berdiri adalah merajuk pada Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi Kemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ungkapan tambahan dari Ketua DPD GANN Kabupaten Kampar.pungkasnya
Waka Biro Kampar (WA)















