Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kampar

Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa, Kades Lipat Kain Selatan Jadi Sorotan: Camat Sarankan Gugat ke PTUN

125
×

Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa, Kades Lipat Kain Selatan Jadi Sorotan: Camat Sarankan Gugat ke PTUN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kampar | Khabarterkini.co – Kepala Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, diduga tersandung kasus penggelapan gaji perangkat desa. Isu ini tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat setelah salah satu perangkat desa, Boy Setiawan, mengaku tidak menerima gajinya selama lebih dari dua tahun.

Boy Setiawan yang menjabat sebagai Kepala Dusun IV Khatulistiwa mengungkapkan kepada tim media bahwa ia telah diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa berinisial J pada 6 Juni 2023 melalui surat peringatan dan pemberhentian dengan nomor: 140/KD-LKS/102.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Namun, pemberhentian tersebut diduga tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, karena hingga kini pihak Kecamatan Kampar Kiri belum memberikan rekomendasi resmi. Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 yang menjadi dasar hukum pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Saya belum menerima kejelasan status maupun hak saya sebagai kepala dusun. Pemberhentian ini tidak sesuai prosedur dan saya dirugikan karena gaji saya selama dua tahun tidak dibayarkan,” ujar Boy kepada wartawan pada 11 September 2025.

Boy pun melaporkan kasus ini ke Inspektorat Kabupaten Kampar pada 29 Agustus 2025. Laporan tersebut kini tengah diselidiki oleh Irban Kewilayahan II, dan Boy telah dimintai keterangan pada 8 September 2025 di Kantor Inspektorat Kabupaten Kampar di Bangkinang.

Sementara itu, pihak Kecamatan Kampar Kiri yang dikonfirmasi media ini memberikan jawaban singkat. Camat Kampar Kiri, Marjanis, SE, saat ditemui di kantornya hanya mengatakan:

“Kasih waktu, nanti saya hubungi Pak Kades Selatan.”

Namun beberapa hari kemudian, melalui pesan WhatsApp pribadi kepada wartawan, camat justru menyarankan untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN):

“Gugat saja ke PTUN,” tulisnya.

Dugaan Tekanan untuk Mundur

Boy mengungkapkan bahwa setelah laporan ke inspektorat beredar, dirinya dipanggil oleh Sekretaris Desa (Sekdes) ke kantor desa. Ia ditawari pembayaran tiga bulan gaji, namun dengan syarat mengundurkan diri secara sukarela.

“Sekdes bilang, bisa dibayar tiga bulan gaji, tapi saya harus buat surat pengunduran diri,” ungkap Boy.

Tak hanya itu, menurut Boy, beberapa hari kemudian ia kembali dipanggil oleh seseorang berinisial N yang menyampaikan tawaran serupa.

“Saya diminta buat surat pengunduran diri, dan katanya nanti istri Pak Kades yang akan ke rumah saya. Gaji yang bisa dibayar katanya cuma sekitar Rp10 juta,” ucapnya menirukan percakapan tersebut.

Ada Dugaan Korban Lain

Informasi lain yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa bukan hanya Boy Setiawan yang menjadi korban. Salah satu sumber yang berkompeten di Desa Lipat Kain Selatan mengungkapkan bahwa ada satu lagi perangkat desa yang telah meninggal dunia dua tahun lalu, namun gaji atas nama almarhum diduga masih terus dicairkan.

“Dugaan kuat, gaji almarhum pun masih keluar dan tidak jelas ke mana dana itu mengalir,” kata sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.

Camat Kampar Kiri saat dikonfirmasi kembali menyebutkan bahwa hingga kini belum dilakukan penjaringan pengganti terhadap perangkat desa yang telah meninggal dunia tersebut. Ia meminta media menghubungi langsung pihak Pemerintah Desa Lipat Kain Selatan.

Kades Bungkam, Sekdes Lempar Tanggung Jawab

Tim media juga telah berupaya mengkonfirmasi langsung ke Kantor Desa Lipat Kain Selatan. Namun Sekdes menyatakan bahwa dirinya tidak berwenang menjawab pertanyaan terkait masalah tersebut dan kembali menyarankan:

“Silakan gugat ke PTUN.”

Upaya menghubungi Kepala Desa Lipat Kain Selatan melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam.

Boy Minta Bupati Turun Tangan

Melalui media ini, Boy Setiawan menyampaikan harapannya kepada Bupati Kampar dan Inspektorat Kabupaten Kampar untuk segera menindaklanjuti kasus yang menjeratnya dan memproses Kepala Desa jika terbukti melakukan penyimpangan dan penggelapan gaji perangkat desa.

“Saya mohon agar bapak Bupati Kampar dan Inspektorat menindak tegas dugaan penggelapan ini, demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *