KAMPAR – RIAU | Khabarterkini.co
Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang diadakan di Palembang, Sumatera Selatan pada tanggal 01-03 Maret 2024 silam telah usai.
Riyan Betra Delza terpilih menjadi ketua umum melalui e-voting sebanyak 782 suara dan 12 formatur terpilih yaitu M.M Firdaus Su’udi sebanyak 778 suara, Muh. Akmal Ahsan sebanyak 772 suara, M. Zaki Mubarak sebanyak 767 suara, Samsul Arifin sebanyak 765 suara, Ari Aprian Harahap sebanyak 747 suara, Nofra Khairon sebanyak 740 suara, Ihya Rizki sebanyak 733 suara, Usman Mansur sebanyak 732 suara, Muhammad Habibi sebanyak 728 suara, Muhammad Idil sebanyak 722 suara, Mu’min Amsidi sebanyak 693 suara, dan Ilmiawan sebanyak 495 suara.
Meskipun demikian, pergelaran Muktamar kali ini menyisakan berbagai persoalan salah satunya tidak terdapatnya IMMawati di dalam 12 formatur terpilih. Hal ini menjadi keresahan tersendiri bagi IMMawati di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Pimpinan Cabang (PC) seluruh Indonesia.
_Bagaimana peran IMMawati di dalam tubuh IMM ?_
Keterlibatan IMMawati dalam Muktamar ini sangat minim dan sering dipandang sebelah mata terbukti tidak adanya IMMawati yang masuk ke dalam formatur. IMMawati sering dianggap sebagai pelengkap di dalam struktural.
Perlu diketahui, peran IMMawati sangat penting bagi IMM karena mereka mengambil bagian dalam membebaskan kaum perempuan dari ketertindasan, diskriminasi, dan marginalisasi yang terjadi akibat budaya patriarki yang masih ada di Indonesia.
Budaya Patriarki ini menyebabkan kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan. Perempuan sering dianggap lemah dan mesti bergantung kepada laki-laki. Banyaknya tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan menjadi bukti budaya patriarki masih melekat di dalam masyarakat. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan bidang IMMawati dalam mengatasi masalah tersebut. DPP IMM periode 2024-2026 yang baru saja terpilih seyogyanya memperhatikan problematika ini agar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mampu untuk menyuarakan kembali aspirasi-aspirasi dari kaum perempuan.
_Sudah layakkah bidang IMMawati menjadi organisasi otonom di dalam naungan IMM ?_
Banyaknya kader IMMawati yang tersebar diseluruh Indonesia yang memiliki kemampuan dan skill yang mumpuni sudah sangat layak jika IMMawati mendeklarasikan diri sebagai organisasi otonom di bawah payung Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
1. Berdirinya IMMawati sebagai organisasi otonom memberikan banyak ruang untuk kader perempuan berkembang dan berproses menjadi pimpinan tanpa takut didiskriminasikan oleh IMMawan.
2. Berdirinya IMMawati sebagai organisasi otonom memiliki kesempatan untuk mengembangkan berbagai ide dan visi IMMawati lebih jauh tanpa adanya intervensi dari IMMawan.
3. Berdirinya IMMawati sebagai organisasi otonom memiliki kebebasan yang lebih besar untuk menetapkan garis besar dan kebijakannya tanpa hambatan struktural yang memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan organisasi yang berasal dari kebutuhan dasar (basic needs) anggota.
4. Berdirinya IMMawati sebagai organisasi otonom dan kelompok kepentingan (interest-group) yang merupakan bagian langsung dari gerakan perempuan yang berbasis organisasi perempuan akan membantu IMM untuk masuk ke wilayah perempuan.
Ditulis oleh :
Rahmat Junaidi (Ketua
Bidang Organisasi PC IMM Kampar)
YK/tim















