Kuansing | Khabarterkini.co
Menindaklanjuti Pemberitaan salah satu media online yang berjudul “Masyarakat Berharap Penampung Penambang Emas Tanpa Izin di Logas ditindak Tegas Polres Kuansing”pada hari Rabu 2/11/2022 kemarin Didesa logas Kecamatan Singingi,kabupaten Kuansing Polsek Singingi langsung melakukan pengecekan kelokasi tersebut.
Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar-butar.SH,MH melalui Kanit Reskrim Aiptu Meriandonal.SH. Mengatakan
“Hasil pengecekan yang dilakukan anggota saya di lokasi bahwa yang diduga tempat penampung emas ilegal hasil Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) ternyata ditempat tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci” ungkap Kanit Reskrim
Kanit Reskrim Polsek Singingi juga menghimbau kepada masyarakat dan juga rekan-rekan awak media Apabila ada menemukan praktek ilegal,agar segera melaporkan nya kepada kami Pasti akan tindak tegas.tutup meriandonal.
(Budi.A)
Editor : arhp.















