Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Sumatera Utara

Terjadi Pengrusakan Tanaman dan Kendaraan di Wilayah HGU TPL Aek Nauli

163
×

Terjadi Pengrusakan Tanaman dan Kendaraan di Wilayah HGU TPL Aek Nauli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Simalungun || Khabarterkini.co ” Buntut dari klaim tanah adat seluas 1.500 Ha oleh kelompok Lamtoras di areal HGU PT TPL Tbk sektor Aek Nauli, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, menyebabkan terjadinya pengrusakan tanaman dan kendaraan milik perusahaan.

Kelompok Lamtoras merupakan warga masyarakat dari Dusun IV Aek Batu dan Dusun 5 Lumban Ambarita yang berada di wilayah Desa Sihaporas. Mereka juga mengaku sebagai keturunan Raja Mamontang Laut Ambarita yang memiliki tanah adat di areal HGU PT TPL Tbk sektor Aek Nauli.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Aksi kelompok Lamtoras ini telah dilaporkan pihak PT TPL Tbk ke Polres Simalungun. Sedikitnya ada empat laporan pengaduan yang dilayangkan PT TPL Tbk sejak April hingga Juni 2022.

Begitupun, manajemen PT TPL Tbk tetap melakukan upaya pendekatan secara persuasif kepada kelompok Lamtoras. Di antaranya mengimplementasikan program CSR (Corporate Social Responsibility) melalui pembentukan kelompok Tani Hutan. Namun upaya ini tak digubris kelompok Lamtoras.

Sementara, aksi anarkisme kelompok Lamtoras yang terus menurut dikembalikannya tanah adat, telah menyebabkan terusiknya ketenteraman wilayah Desa Sihaporas dan mengganggu kelangsungan perekonomian warga dari tiga dusun, yakni Dusun I Sihaporas Bolon, Dusun II Sihaporas Bayu, dan Dusun III Gunung Pariama yang selama ini berkerja dengan PT TPL Tbk.

Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu terjadinya bentrok antarwarga dusun dari satu desa yang sama.

“Kelompok Lamtoras itu hanya sebagian kecil dari warga Sihaporas. Kira-kira mereka itu jumlahnya 40 orang saja. Kami para warga dari tiga dusun tidak mau ikut-ikutan dengan yang mereka tuntut. Makanya kami pun dimusihi mereka,” ungkap seorang warga, yang demi keamanannya meminta identitasnya tidak disebutkan.

(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *