Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Sumatera Utara

Tekab Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu Amankan Dua Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong

111
×

Tekab Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu Amankan Dua Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labuhanbatu | Khabarterkini.id

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait,SH mengamankan 2 orang laki – laki yang diduga melakukan Praktek perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ke 2 pelaku tindak Pidana perjudian jenis Kim Hongkong diamankan di Dusun Gunung Sari, Desa Pematang seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (22/4/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P Panjaitan, SH pada Sabtu (23/4/2022) menyampaikan bahwa benar unit Tekab Bilah Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait, SH mengamankan 2 orang pelaku perjudian Kim Hongkong pada Jumat malam.

Kedua pelaku terdiri dari inisial CES (54) dan inisial SK (58) yang keduanya warga Dusun Janji Matogu, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Pengungkapan tindak pidana perjudian jenis Kim Hongkong ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang telah merasakan keresahan atas adanya praktek perjudian di lingkungannya, jelasnya.

Kapolsek Bilah Hulu juga menambahkan dari tindak pidana ini Personil berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang tunai Rp.229.000,- ( Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah ), 2 (dua) lembar kertas bersikan angka-angka tebakan togel Hongkong.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan ke Mapolsek Bilah Hulu untuk kepentingan penyidikan, tegas AKP R.P Panjaitan.

(I.G.HRP).

Editor:arhp.