Labuhanbatu | Khabarterkini.id
Kepolisian Resor Labuhanbatu Kembali Berduka, AIPTU TP. Situmorang penyidik satres narkoba polres labuhanbatu meninggal dunia karena sakit.
Upacara persemayaman jenazah Almarhum AIPTU TP. Situmorang dilaksanakan di rumah duka di Jalan Pelita III Ujung, Kelurahan Siringo – Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Upacara di pimpin oleh Kabag Log Kompol Danny S Sagala dan dihadiri oleh beberapa pejabat utama Polres Labuhanbatu, serta beberapa Personil Polres Labuhanbatu dan juga keluarga Almarhum, Jum’at (29/04/2022) sore.
Usai upacara Persemayaman selanjutnya jenazah diberangkatkan menuju tempat pemakaman umum Perkuburan Umum Kristen Perlayuan untuk dilaksanakan prosesi pemakaman jenazah secara Dinas Kepolisian.
Upacara tersebut sebagai penghormatan atas jasa, pengabdian serta pengorbanan almarhum sebagai Anggota Polri, hal itu diungkapkan oleh Kabag Log Kompol Danny S Sagala.
Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti menambahkan “Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan terakhir dan penghargaan kepolisian atas jasa dan pengabdian selama di kepolisian dan masyarakat,” tutur Kapolres.
“Kami atas nama Polres Labuhanbatu mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum, semoga amal ibadahnya diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa” Tambah Kapolres.
AIPTU TP Situmorang Meninggal dunia Pada Hari Rabu Tanggal 27 April 2022 Sekira Pukul 16.05 WIB di RSUD Rantauprapat, alamat Duka Jalan Pelita 3 Ujung, Kelurahan Siringo – ringo, Kecamatan Rantau Utara.
(I.G.HRP).
Editor:arhp.















