Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300x600
Sumatera Barat

‎Mantan Kepsek SMA di Pasbar Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Murid Mengaji

579
×

‎Mantan Kepsek SMA di Pasbar Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Murid Mengaji

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman Barat | Khabarterkini.co 

‎ Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat menangkap seorang pria berinisial EW (54) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.

‎EW ditangkap di Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

‎“Benar, pelaku diringkus terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, Minggu (20/9/2026).

‎Menurut Kasat Reskrim, EW sehari-hari berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, yang bersangkutan juga mengajarkan mengaji kepada anak-anak di rumahnya di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

‎Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah murid yang diduga menjadi korban saling menceritakan kejadian yang mereka alami.

‎Para korban kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tua masing-masing karena merasa risih dan ketakutan.

‎“Karena merasa risih dan ketakutan, para korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada masing-masing orang tuanya,” ujar Agung.

‎Setelah mendapat informasi tersebut, para orang tua bersama masyarakat mendatangi rumah EW. Namun, terduga pelaku tidak berada di rumah.

‎Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Beremas. Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat, para orang tua korban diarahkan membuat laporan polisi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan EW.

‎Hasilnya, petugas menemukan EW di wilayah Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, dan langsung melakukan penangkapan pada Sabtu malam.

‎Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut EW mengakui telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah murid yang belajar mengaji di rumahnya.

‎“Menurut keterangannya, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2024 selama menjalankan proses belajar mengaji di rumahnya,” kata Agung.

‎Polisi menyebut modus yang diduga dilakukan EW adalah menyentuh bagian sensitif tubuh korban ketika sedang mengajarkan mereka mengaji.

‎Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

‎“Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini, jika berkemungkinan adanya korban lain atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.

‎Ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, yang mengetahui adanya anak yang diduga menjadi korban untuk segera melapor kepada Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, polisi menyebut empat orang yang diduga menjadi korban telah menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan secara intensif dengan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat di salah satu klinik di Pasaman Barat.

‎Sementara itu, EW telah ditempatkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

‎“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.

‎Pernah Menjabat Kepala Sekolah

‎Informasi lain yang diperoleh menyebutkan EW sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SMA negeri di Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat.

‎Informasi tersebut dibenarkan oleh seorang guru di sekolah tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

‎“Benar, beliau dulu pernah jadi kepala sekolah di sekolah ini,” ujarnya.

‎Dikatakan, EW pernah dinonaktifkan dari jabatan kepala sekolah karena dugaan pungutan liar (pungli).

‎Polisi hingga kini masih mendalami perkara dugaan pencabulan tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *