BENGKALIS | Khabarterkini.co – Dugaan aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kembali mencuat di Kabupaten Bengkalis, Riau. Kali ini, aktivitas yang diduga melanggar aturan distribusi BBM subsidi tersebut disebut terjadi di SPBU Nomor 14.287.634 yang berlokasi di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Berdasarkan pantauan awak media, sebuah mobil dengan nomor polisi BM 1097 DA diduga melakukan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite ke dalam sejumlah jeriken dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terbuka dan telah terdokumentasi melalui rekaman kamera awak media.
Dugaan praktik pelangsiran ini bukan kali pertama menjadi sorotan publik. Sebelumnya, aktivitas serupa disebut telah beberapa kali diberitakan sejumlah media. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Sejumlah warga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap distribusi Pertalite di wilayah Kecamatan Mandau. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Warga berharap aparat tidak hanya menerima laporan, tetapi juga turun langsung melakukan pemeriksaan. Jika memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga meminta pengelola SPBU Nomor 14.287.634 memberikan klarifikasi atas dugaan aktivitas tersebut. Selain itu, pihak SPBU diharapkan memperketat sistem pengawasan terhadap pengisian BBM subsidi guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Desakan serupa turut diarahkan kepada jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis, hingga Polda Riau agar melakukan investigasi secara menyeluruh apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM subsidi. Langkah penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Polda Riau maupun pengelola SPBU Nomor 14.287.634 terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM subsidi tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.
Bersambung;
(tim)
Editor: Sl H















